Salin Artikel

Kasus Perpeloncoan Maba, Universitas Jember Temukan Adanya Kekerasan Verbal

Tim investigasi dugaan pelanggaran kegiatan PPMB bertajuk Bimbingan Edukasi Anak Teknik (BEAT) 2022 menemukan sejumlah fakta terkait adanya aksi perpeloncoan tersebut.

Dalam kerjanya, tim sudah melakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan terkait kegiatan itu.

Adapun pihak yang diperiksa di antaranya, pimpinan fakultas, koordinator tata usaha dan wakor bidang akademik dan kemahasiswaan, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), ketua panitia PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember, perwakilan Mahasiswa Baru (MABA) Fakultas Teknik Tahun 2022 dan perwakilan orang tua mahasiswa baru.

“Pada Senin 3 Oktober 2022, Tim investigasi telah menyelesaikan tugas dan melaporkan hasil investigasi kepada Rektor Universitas Jember,” kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Rokhmad Hidayanto dalam keterangan tertulis Kamis (6/10/2022).

Menurut Rokhmad, kesimpulan dari investigasi tersebut adalah terjadi kelalaian pengawasan dari pihak pimpinan Fakultas Teknik terhadap kegiatan BEAT 2022.

Akibatnya, terjadi beberapa pelanggaran kegiatan yang tidak sesuai dengan proposal yang dikonsultasikan dan disetujui pihak Fakultas.

“Terjadi kekerasan verbal yang dianggap biasa oleh kakak tingkat namun berlawanan dengan etika akademik, dan kesopanan,” jelas dia.

Kemudian, panitia pelaksana BEAT 2022, tidak dapat mengendalikan kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan yang dituangkan dalam proposal, sehingga terjadi aktivitas diluar jadwal kegiatan BEAT 2022, serta terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertuang dalam proposal BEAT 2022.

Selain itu, lanjut dia, pada prinsipnya mahasiswa baru angkatan 2022 merasa ikhlas dan sanggup menjalani kegiatan BEAT 2022, asalkan terukur dan dalam keadaan wajar sesuai dengan etika yang berlaku.

Namun, pasca kasus perpeloncoan itu viral, terjadi ketidaknyamanan secara personal dengan adanya ungkapan lebay, cengeng dan lainnya.

Hal ini menyebabkan mahasiswa baru angkatan 2022 Fakultas Teknik mempunyai perasaan terasing, tidak nyaman dan merasa bersalah secara personal ketika bertemu kakak tingkat.

Untuk itu, berdasarkan laporan dan rekomendasi tim investigasi, Rektor Unej mengambil beberapa keputusan.

Pertama, memberi peringatan tertulis kepada Dekan Fakultas Teknik atas kelalaian dalam pelaksanaan BEAT Tahun 2022.

Kedua, pimpinan Fakultas Teknik agar membubarkan Kepanitiaan BEAT Tahun 2022, dengan catatan apabila masih terdapat agenda kegiatan PPMB yang belum terselesaikan maka dapat dilanjutkan dengan membentuk kepanitiaan baru yang melibatkan Pimpinan Fakultas, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Teknik.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan PPMB Fakultas Teknik Universitas Jember Tahun 2022 yang belum terselesaikan wajib berpedoman pada Surat Wakil Rektor I Universitas Jember Nomor 18159/UN25/KM/ 2022 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan PPMB.

Keempat, pimpinan Fakultas Teknik wajib memastikan penghentian penggunaan atribut di luar ketentuan PPMB oleh mahasiswa baru Fakultas Teknik Tahun 2022. Mulai dari scraf, pita, seragam tertentu dan papan nama yang membedakan dengan mahasiswa Universitas Jember lainnya di luar jadwal kegiatan PPMB/BEAT Tahun 2022.

Selain itu, pihak dekanat juga diminta mengubah tradisi kegiatan BEAT yang melanggar ketentuan menjadi kegiatan yang lebih inovatif dan mengedepankan intelektualitas;

Kelima, pimpinan Fakultas Teknik agar memberikan peringatan terkait terjadinya pelanggaran pelaksanaan PPMB Fakultas Teknik Tahun 2022 dalam bentuk BEAT kepada Wakil Dekan III Fakultas Teknik selaku penasehat kegiatan BEAT, kepada ketua BEM Fakultas Teknik sebagai penanggungjawab kegiatan BEAT, Steering Comittee kegiatan BEAT dan Ketua Pelaksana kegiatan BEAT.

Sebelumnya diberitakan Seorang mahasiswi baru Fakultas Teknik Univesitas Jember menjadi korban perploncoan. Yakni dengan cara diberi tugas yang berat hingga melakukan kegiatan sampai pukul 01.00 WIB.

Selain itu, Maba tersebut diberi tugas sebagai syarat meminta tanda tangan para seniornya. Namun, bila tugas yang diberikan tidak selesai, maka tidak diberi tanda tangan.

Bahkan, bila tidak berhasil mengerjakan tugas dan tidak mendapatkan tanda tangan senior, mereka dimarahi dan dibentak-bentak hingga diancam tidak mendapatkan sertifikat Ospek.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/06/163704078/kasus-perpeloncoan-maba-universitas-jember-temukan-adanya-kekerasan-verbal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke