Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Wali Kota Bima Dieksekusi ke Rutan Raba

Kompas.com - 04/10/2022, 10:33 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofyan, akhirnya dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 8.30 Wita.

Feri Sofyan ditahan setelah dijatuhi vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Feri Sofyan terseret ke meja hijau karena terlibat tindak pidana pengelolaan lingkungan tanpa izin dengan mendirikan dermaga pribadi secara ilegal.

Baca juga: Pengantin Baru yang Tenggelam di Pantai Kalaki Bima Akhirnya Ditemukan

"Wawali tadi sudah kita terima, sekarang tinggal kita lengkapi berkas administrasinya," kata Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II B Raba Bima, Tajudin, saat dikonfirmasi, Selasa.

Tajudin menyampaikan, Feri Sofyan tiba di Rutan Bima sekitar pukul 8.30 Wita. Dia dibawa jajaran Kejari Bima bersama aparat kepolisian dari Polres Bima Kota, serta turut didampingi oleh penasihat hukumnya.

Baca juga: Ratusan Nakes di Bima Gelar Aksi, Minta Diakomodasi dalam Rekrutmen PPPK

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bima, Ibrahim Khalik, yang dikonfirmasi, membenarkan Feri Sofiyan telah resmi ditahan di Rutan Bima.

"Sudah dieksekusi tadi," singkatnya.

Eksekusi itu dilakukan sesuai amar putusan Hakim pada tingkat kasasi di MA yang memvonis Feri Sofiyan 6 bulan penjara dengan dan Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara.

Menurut Ibrahim, eksekusi mulanya akan dilakukan pada Jumat (23/9/2022). Namun karena alasan sakit, terdakwa akhirnya baru bisa dieksekusi hari ini, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com