Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 10 Tahun Petugas "Cleaning Service" SPBU Curi BBM, Tiap Malam Masukkan Bio Solar ke Jeriken

Kompas.com - 29/09/2022, 15:43 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

BENGKULU, KOMPAS.com - AR (40), petugas cleaning service Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap karena mencuri BBM subsidi.

Menurut keterangan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Dodi Ruyatman melalui Kasubdit IV (empat) Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Florentus Situngkir, AR mencuri BBM di tempatnya bekerja sudah selama 10 tahun.

Dalam aksinya, AR diduga mencuri BBM subsidi ilegal pada malam hari. Dia mengisi jeriken secara berulang, kemudian disimpan di rumahnya.

Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

"Pelaku ini karyawan pada bagian cleaning service bekerja sama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar ke dalam jeriken pada malam hari, kemudian dikumpulkan di rumahnya," ungkap Florentus, Kamis (29/9/2022).

Tak hanya itu, AR bahkan merekayasa aplikasi MyPertamina untuk melancarkan aksinya.

Diberitakan sebelumnya, AR memanipulasi Surat Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu yang ditandatangani oleh kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter per bulan, sebagai dasar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Lais, Bengkulu Utara, tempat ia bekerja.

Parahnya lagi, tersangka juga melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan mengubah nomor kendaraan yang diinput melalui sistem.

"Tersangka mendapatkan nomor (pelat) kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online," katanya.

Baca juga: Speedboat BPBD Balikpapan Terbakar Saat Isi BBM, Satu Anggota Alami Luka Bakar

Florentus berkata, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) Tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 Milliar.

Selain menahan tersangka, subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga menyita 15 jeriken kapasitas 35 liter, 3 di antaranya berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, corong (alat pemindah BBM), serta selang.

SUMBER: KOMPAS.com (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com