KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda setempat berinisial H.
H ditangkap karena menikam temannya, Jufester Desimson Nalle alias Juna, hingga menderita luka serius.
Baca juga: Trauma Usai Dipukul Siswa, Guru SMA di Kupang Akan Ubah Pola Pendekatan Saat Mengajar
"Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 17.30 Wita," ungkap Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/9/2022) malam.
Kasus penikaman itu, lanjut Anthonius, terjadi di Jalan Tabelak 1, RT 07/RW 03, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Anthonius menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban dan pelaku duduk bersama delapan teman mereka pada pukul 13.00 Wita.
Mereka berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol jenis sopi di depan Swalayan Roxi di jalan Tabelak 1, RT 007/RW 003, Kelurahan Oepura.
Setelah minum, sekitar pukul 17.30 Wita, korban hendak mengantar pulang teman perempuan, MT (17), siswi salah satu SMA, yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.
"Saat korban hendak ke sepeda motornya, korban dihalangi oleh pelaku sehingga terjadi pertengkaran dan saling pukul," ujar dia.
Kemudian, pelaku mengambil pisau yang berada di pinggang temannya.
"H lalu menikam korban sebanyak satu kali di rusuk bagian kiri depan yang mengakibatkan korban luka," kata Anthonius.
Melihat hal itu, dua temannya berinisial MT dan GS melarikan korban ke Rumah Sakit Leona Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Dianiaya Siswanya, Guru SMA di Kupang Masih Trauma
Polisi yang menerima laporan, lalu bergerak cepat menangkap pelaku.
"Kita sudah amankan pelaku di Polsek Maulafa guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.