Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pelajar SMP di Medsos, Pasangan Muda-mudi di Palembang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/09/2022, 18:05 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepasang muda-mudi di Palembang, Sumatera Selatan yakni MY (21) dan kekasihnya IS (22) ditangkap polisi lantaran menjual seorang gadis di bawah umur melalui media sosial (medsos).

Korban adalah CA (15), pelajar SMP. Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek kamar hotel melati di kawasan Seberang Ulu II Palembang, Selasa (27/9/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka itu sebelumnya menjual korban lewat akun MiChat. Di sana, korban dicarikan pelanggan dengan tarif Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.

Baca juga: HIV di Lumajang Meningkat, Wabup Sebut Ada Tempat Prostitusi Berkedok Warung Makan

Uang hasil prostitusi itu diberikan setengahnya kepada korban. Setengahnya lagi diambil tersangka sebagai upah mencari tamu.

“Korban diimingi mendapatkan uang jajan, sehingga mau menuruti permintaan kedua pelaku,” kata Tri, Rabu (28/9/2022).

Tri mengungkapkan, kedua tersangka telah beberapa kali menjual korban kepada pria hidung belang. Modus yang digunakan tetap sama dengan memasang foto korban di akun MiChat.

Dari kasus tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk mencari pelanggan serta uang Rp 300 ribu, hasil dari transaksi.

“Kami masih akan kembangkan kasus ini kemungkinan ada korban lain yang juga di bawah umur dijual oleh tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Banyak Laporan Korban Penipuan Jasa Prostitusi Online di Nunukan, Polisi Akui Dilematis

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 76 Juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual atau pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun.

“Kedua tersangka ini adalah sepasang kekasih, uang hasil dari korban digunakan tersangka untuk foya-foya,” ungkap Kasat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com