BENGKULU, KOMPAS.com - Tiga pelaku jambret banyak ponsel di jalanan diringkus Polres Seluma, Polda Bengkulu, Kamis (26/8/2022). Dua di antaranya berstatus pelajar.
Ketiga pelaku yakni EX (15), KA (15), dan FA (19). EX dan KA berstatus pelajar. Ketiganya menjambret ponsel dari Wilayah Maras Kabupaten Seluma hingga Kota Bengkulu dengan target pengendara motor.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo menjelaskan, para pelaku sebelumnya hendak jalan-jalan ke Kota Bengkulu namun memerlukan uang.
Baca juga: Viral, Video Jambret Dihajar Warga hingga Babak Belur di Bangkalan
Lalu ketiganya berinisiatif menjambret pengendara motor yang ponselnya diletakkan di kotak kantung dekat setang motor.
"Setidaknya ada beberapa ponsel berhasil mereka jambret. Dan ada laporan korban juga ke polisi," jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku. Saat ditangkap ketiganya mengakui perbuatannya itu.
Uang hasil penjambretan, sambung Dwi, digunakan untuk membeli minuman keras serta masuk ke wilayah prostitusi memesan perempuan untuk bersenang-senang.
"Pengakuan pelaku uangnya habis di lokalisasi serta memesan minuman keras," jelas Kasat.
Baca juga: Jambret Tas Milik WN Perancis, Pria Ini Mengaku Terpaksa untuk Daftar Anak Sekolah
Ketiganya ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana, diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit Motor Mio J Hitam, satu unit motor Mio GT Warna Merah Hitam satu unit handphone merk OPPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.