Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jemaah Umrah dan Haji Wajib Vaksin Meningitis hingga Syaratnya

Kompas.com - 27/09/2022, 16:58 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis merupakan salah satu syarat penting yang wajib dilakukan jemaah haji 2022.

Dikutip dari situs web Kemenag edisi 13 Mei 2022, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana mengatakan, batas waktu yang dianjurkan jemaah haji untuk melaksanakan vaksinasi adalah 10 hari sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan Bipih 1443H bisa segera di vaksinasi Covid-19 dan meningitis di Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dan/atau sentra-sentra vaksinasi. Adapun jenis vaksin Covid-19 semua bisa digunakan yaitu Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, dan Johnson & Johnson,” kata dr. Budi kepada humas Ditjen PHU, Jumat (13/5/2022).

Budi menjelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan bersamaan atau ada jeda waktu dan sebaiknya 14 hari.

Baca juga: Lokasi, Cara Daftar, Biaya Suntik Vaksin Meningitis di Banten

Kenapa jemaah haji dan umrah harus vaksin meningitis?

Dikutip dari Health Kompas.com, meningitis adalah penyakit menular yang menimbulkan infeksi atau peradangan pada selaput pelindung yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang (meninges).

Penanggung Jawab Vaccine Clinic RS JIH Solo, dr. Ira Fania F., menerangkan vaksin meningitis perlu diberikan kepada para calon jemaah umrah atau haji agar mereka terhindar dari serangan penyakit meningitis selama berada di Tanah Suci.

Dia menjelaskan di Arab Saudi, para jemaah dari Indonesia kemungkinan akan berbaur dengan jemaah dari Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, maupun Selandia Baru yang merupakan negara endemik meningitis meningokokus.

"Pemberian vaksin ini penting untuk mencegah penularan penyakit meningitis yang mungkin dibawa oleh jemaah dari negara lain," jelas Ira saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Pasalnya, penularan penyakit meningitis tergolong mudah, yakni melalui saluran pernapasan atau cipratan air liur dari orang ke orang.

Jemaah haji dan umrah yang telah melakukan vaksinasi di negaranya sendiri, akan diberikan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV). Sertifikat inilah yang akan jadi panduan negara yang dikunjungi untuk dapat menerima kunjungan warga yang bersangkutan.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Jabar Langka, Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Syarat vaksin meningitis

Dikutip dari situs web Menpan, bagi jemaah haji dan umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksin meningitis untuk umrah dan haji, yakni:

  1. Registrasi online di website sinkarkes.kemkes.go.id,
  2. Membawa fotokopi Paspor
  3. Membawa fotokopi KTP
  4. Membawa pasfoto 4x6 1 lembar

Syarat tersebut dibawa ke Rumah Sakit atau klinik yang menyediakan vaksin meningitis.

Setelah mendapat suntikan vaksin meningitis, calon jemaah akan mendapat buku kuning atau Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ellyvon Pranita | Editor : Sri Anindiati Nursastri, Irawan Sapto Adhi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com