Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol hingga Harus Bolak-balik untuk Klarifikasi, CPNS Semarang: Karier Saya Terancam

Kompas.com - 27/09/2022, 16:54 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Mutiara Wulan Saum, kesal karena namanya dicatut menjadi anggota partai politik (Parpol).

Ia khawatir, kariernya yang baru seumur jagung akan berakhir gegara terdaftar sebagai anggota parpol.

"Saya masih CPNS, belum lolos menjadi PNS," kata Mutiara saat melakukan klarifikasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: 40 Warga DIY Namanya Dicatut Parpol, 6 di Antaranya Berstatus ASN

Padahal sebagai abdi negara dilarang keras menjadi anggota parpol.

"CPNS di Kota Semarang sudah ada aturan bahwa tidak boleh mengikuti partai mana pun, tidak boleh ada daftar di mana pun," jelas Mutiara.

Wanita ber-KTP Banyumas ini mengaku, baru tahu namanya terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal September ini.

"Saya iseng cek NIK, ternyata nama saya kecatut di situ. Langsung saya nge-twit, enggak ada respons, sampai saya twit ketua parpolnya, yang merespon hanya Bawaslu," kata Mutiara.

Ia menegaskan, sama sekali tidak pernah mendaftar atau mengikuti anggota parpol mana pun.

"Imbasnya takutnya karir saya yang terancam. Dari kantor tahu (namanya terdaftar sebagai anggota parpol), kepalanya bilang harus dituntaskan," ujar Mutiara.

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Namun yang membuat ibu satu anak lebih kesal, proses klarifikasi tidak dapat dilakukan secara online.

"Sedangkan saya kesulitan untuk hadir, ini saya bisa ke sini karena habis jaga malam, saya relakan pulang, besok harus sudah di sana lagi, karena CPNS tidak punya jatah cuti," kata Mutiara.

Ia menyayangkan, proses klarifikasi itu merepotkan dirinya karena harus bolak-balik Semarang-Purwokerto dengan mambawa anak yang masih balita.

"Pendaftaran parpol saja bisa online, kenapa klarifikasinya harus offline, yang bikin marah kan itu," ujar dia dengan nada kesal.

Selain Mutiara, hari ini juga ada warga lain yang mendatangi KPU untuk klarifikasi karena terdfatar sebagai anggota Prima.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

"Saya tahunya saat mendaftar sebagai panwaslu kecamatan, kan ada proses skriningnya, ternyata nama saya terdaftar di situ," kata Daimun, warga Cilongok, Banyumas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Prima Banyumas Januar Rahmat yang hadir dalam klarifikasi itu mengatakan, akan segera melaporkan ke pusat untuk menghapus nama tersebut.

"Kami sudah mengklarifikasi bahwa mereka bukan anggota kami. Yang meng-upload (ke sispol) ada petugasnya sendiri, mungkin karena kurang teliti. Namanya akan kami delete," kata Januar.

Berdasarkan data KPU Banyumas hingga pukul 15.00 WIB tercatat sebanyak 14 orang melakukan klarifikasi karena namanya dicatut menjadi anggota sejumlah parpol.

Sebelumnya, juga ada 13 orang melakukan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com