Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Bayar Utang Rp 8 Juta ke Nenek, 2 Pria di Sumsel Tembak Mati Pemilik Sapi

Kompas.com - 27/09/2022, 11:29 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Dua warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pemilik sapi bernama Ruswanto (47).

Jasad korban ditemukan di aliran sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu (7/9/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan identitas pelaku yakni Yayang Saputra (27) dan Yoyon (27). Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap kedua tersangka di waktu berbeda.

Untuk tersangka Yayang, ditangkap pada Senin (12/9/2022) saat bersembunyi di Musi Rawas. Hasil pengembangan, polisi pun mendapatkan lokasi keberadaan Yoyon yang bersembunyi di Malang, Jawa Timur dan akhirnya ditangkap pada Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Pulang Hadiri Hajatan, Kepala Kantor Kemenag Grobogan Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Dedi Rahmad mengatakan, kedua tersangka membunuh korban dengan cara menembak korban di bagian kepala ketika sedang tertidur lelap.

Kronologi kejadian

Pada Senin (5/9/2022), kedua pelaku mengajak korban untuk menjual empat ekor sapi, yakni dua ekor sapi milik korban dan dua sapi milik pelaku.

Korban menyetujui ajakan tersebut, hingga akhirnya mereka membawa keempat sapi yang akan dijual menggunakan mobil dump truk ke Kelurahan Lakitan, Musi Rawas.

Dalam perjalanan di malam hari tersebut, korban tidur di dalam mobil. Situasi tersebut dimanfaatkan Yayang dan Yoyon untuk menghabisi nyawa korban.

“Korban dua kali ditembak di kepala tanpa perlawanan sehingga langsung meninggal di dalam mobil tersebut,” kata Dedi, Selasa (27/9/).

Setelah tewas, mayat Ruswanto langsung dibuang oleh kedua tersangka ke aliran sungai Lakitan sampai akhirnya ditemukan oleh warga setempat.

Sementara, dua sapi milik korban dijual oleh tersangka ke kota Lubuklinggau seharga Rp 49 juta.

Dari hasil penjualan tersebut, tersangka Yayang mendapatkan bagian Rp 11 juta. Sementara, sisanya dibawa oleh Yoyon.

“Tersangka Yayang menggunakan uang tersebut untuk membayar utang ke neneknya Rp 8 juta, kemudian diberikan ke istrinya Rp 1 juta dan membayar leasing motor Rp 1 juta,”ujar Kasat.

Baca juga: WNA Kanada di Bali Ditemukan Tewas Tenggelam di Dasar Kolam, Diduga Bunuh Diri

Dedi mengungkapkan, motif pembunuhan korban itu dilatarbelakangi oleh keinginan kedua tersangka untuk mengambil sapi milik Ruswanto.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Sejauh ini motifnya hanya ingin menguasai ternak korban yang selanjutnya dijual untuk melunasi utang para tersangka,” jelas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com