Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Gorontalo Pecat 4 Anggota yang Terlibat Pidana, Salah Satunya Seorang Polwan

Kompas.com - 26/09/2022, 22:32 WIB
Rosyid A Azhar ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 4 personelnya akibat melakukan tindak pidana.

Keempat anggota kepolisian yang dipecat ini adalah Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Keputusan Kapolda ini merupakan wujud komitmen dalam penegakan hukum dan disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu transformasi menuju Polri yang presisi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Baubau, Turun dari Mobil dan Selfie dengan Warga

“Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo nomor KEP/192/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, pada Senin (26/9/2022).

Wahyu mengatakan, untuk dua anggota kepolisian atas nama Brigadir Afriyanto dan Bripda Indra Pramesti dilakukan PTDH karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan untuk Brigadir Ronawaty terlibat dalam tindak pidana penipuan, sedangkan Brigadir Ridwan Mohi di PTDH karena indisipliner selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.

“Terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, ini bukanlah prestasi dan kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kami lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” ujar Wahyu.

Baca juga: Jokowi Bakal Dianugerahi Gelar Adat Kesultanan Buton

Wahyu menuturkan, tindakan tegas ini juga sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi aturan serta norma yang berlaku.

“Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, di samping harus menegakkan disiplin,” tutur Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com