POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com–Seorang warga Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial R (45) harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu setelah menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI dan polisi.
Buderi, orangtua R, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/9/2022) malam.
Awalnya, oknum anggota TNI yang berpangkat Sersan Mayor mendatangi rumah Buderi untuk menemui R.
Baca juga: Kasus Oknum Anggota TNI Lepas Tembakan di Pesta Pernikahan Ditangani Denpom Kasuari
Menurut orangtua korban, pelaku dan anaknya sudah lama kenal.
Saat datang ke rumah korban, pelaku bersama anaknya yang merupakan anggota polisi.
“Sebelum kejadian pelaku sempat ke rumah menanyakan istrinya,” kata Buderi di RSUD Hajjah Andi Depu, Sabtu (24/9/2022).
Buderi menduga, pelaku curiga antara korban dan istrinya punya hubungan gelap.
Pelaku kemudian memukul korban dengan batu hingga terkapar tidak berdaya.
Korban yang sudah dalam kondisi lemah kemudian dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Polewali Mandar.
Baca juga: Oknum Anggota TNI di Manokwari Lakukan Penembakan Saat Pesta Pernikahannya, Adik Ipar Tewas
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku dan anaknya kembali melakukan penganiayaan di dalam mobil saat dibawa ke kantor polisi.
Akibat penganiayaan itu, korban harus mendapatkan 46 jahitan luka. Matanya juga belum bisa dibuka.
Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar AKBP Agung Budi Leksono saat menemui orangtua korban di rumah sakit menyatakan, masih terus menyelidiki kasus ini.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/2 Parepare bakal dilibatkan dalam olah tempat kejadian untuk mengusut kasus penganiayaan ini.
Baca juga: Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia, 21 Buruh Migran Tewas, Oknum Anggota TNI AU Ikut Terlibat
"Kepolisian saat ini terus mendalami kasus dugana penganiayana ini. Saat ini polisi mulai meminta keterangan korban karena sudah mulai bisa diajak bicara, mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi," kata Budi.
Sejauh ini, kata Budi, sudah enam orang diperiksa terkait kasus ini.
Kendati demikian, oknum anggota TNI dan polisi pelaku penganiayaan belum ditahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.