Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar di Bima

Kompas.com - 24/09/2022, 08:57 WIB
Junaidin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menahan dua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial untuk korban kebakaran senilai Rp2,3 miliar tahun anggaran 2020, Jumat (23/9/2022). 

Keduanya yakni Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinsos Bima Ismun dan tenaga pendamping Dinsos Bima Sukardin. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, dalam kasus ini, kejaksaan menahan mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Andi Sirajudin.

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

"Kedua tersangka akan ditahan di Rutan Polres Bima Kota, terhitung sejak Tanggal 23 sampai 12 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Kejari Bima, Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengungkapkan, dua tersangka ini dijerat pasal yang sama seperti Andi Sirajudin, yakni Pasal 11 atau 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 tahun 2001. Para tersangka diancam hukuman maksimal seumur hidup. 

"Dalam dua pasal itu tidak disebutkan berapa kerugian negara. Mereka dijerat hukum karena kedapatan memotong uang untuk korban kebakaran yang barang buktinya sudah kami sita," jelasnya.

Pasca penahanan ketiga tersangka, Andi Sudirman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara untuk proses persidangan.

Bansos senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Kemensos RI ini, dikucurkan tahun 2020 untuk 258 korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Anggaran tersebut langsung dicairkan melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan sudah dinikmati oleh para korban.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Bima

Sedangkan tahap kedua yang sisanya sebanyak 40 persen, oleh pihak Dinsos Bima ditarik sebagian mulai dari angka Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Mereka beralasan dana tersebut untuk biaya administrasi pencairan.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta yang diduga hasil pemotongan oleh para tersangka terhadap korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com