Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Papua Disebut Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Mahfud MD: Tak Jamin Tidak Ada Korupsi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:17 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, daerah yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangannya, tak menjamin tidak ada korupsi. 

Mahfud mengatakan, ada pihak-pihak mengaitkan raihan WTP tujuh kali berturut-turut Papua dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia mengatakan opini WTP tak menjamin suatu daerah bebas korupsi.

Menurutnya, opini WTP diberikan hanya berdasarkan penilaian kesesuaian transaksi keuangan daerah yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Uangnya Hasil Korupsi

"Sedangkan yang lain tidak dimasukkan dalam laporan keuangan kan beda, oleh sebab itu di dalam WTP itu mungkin saja ada korupsi," kata Mahfud usai menghadiri kegiatan Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Mahfud mengaku, sejak menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi hingga saat ini, ia kerap kali mendapatkan kabar adanya praktik korupsi di institusi yang menerima penghargaan.

"Ya banyak, MA (Mahkamah Agung) sekretarisnya masuk penjara, sekarang kan WTP, baru beberapa minggu pesta WTP tangkap, jadi sama dengan Papua ini," katanya.

Dia mengungkap, bentuk praktik korupsi yang mungkin terjadi di lingkungan pemerintah.

Yakni, uang yang tidak ditransaksikan kemudian dikorupsi. Kemudian transaksi keuangan yang ada benar sesuai, tetapi di baliknya juga terdapat praktik korupsi.

"Pembukuannya benar, misal contoh proyek Rp 500 miliar saya kembalikan Rp 50 miliar, transaksi sudah benar di buku tapi ketahuan sama KPK," katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus yang saat ini menimpa Lukas Enembe merupakan murni perkara hukum.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Menderita Sakit Ginjal, Kuasa Hukum: Harus Segera Dibawa ke Singapura

"Itu atas perintah UU dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum, lalu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka," katanya.

Mahfud mengatakan nilai rasuah Rp 1 miliar hanya menjadi bukti awal yang sudah bisa menjerat kader Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

"Itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer, uangnya dari mana dan untuk apa, itu sudah ada ketemu, tersangka," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com