Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kebijakan VOC dalam Bidang Ekonomi, Ada Pelayaran Hongi

Kompas.com - 21/09/2022, 19:56 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Kebijakan Vereenigde Oost indische Compagnie (VOC) dalam bidang ekonomi dilakukan untuk menguasai rempah-rempah Nusantara.

Kebijakan VOC itu untuk melancarkan usaha dagang untuk memperbesar kas Belanda.

Namun dibalik kesuksesannya, VOC menorehkan sejarah kelam untuk rakyat Indonesia dengan monopoli dagangnya.

Berikut ini adalah beberapa kebijakan VOC dalam bidang ekonomi.

1. Hak Ekstirpasi

Hak Ekstirpasi adalah hak untuk mengurangi jumlah hasil perkebunan (hasil produksi) untuk mempertahankan supaya harga tetap tinggi.

VOC melakukan penebangan dan memusnahkan rempah-rempah saat hasilnya melebihi ketentuan.

Kabijakan in sangat merugikan rakyat karena tidak ada sistem pengganti dan hanya menguntungkan VOC.

2. Verplichte Leverantie

Verplichte Leverantie atau penyerahan paksa adalah kebijakan ekonomi yang menuntut rakyat untuk menyerahkan hasil buminya pada VOC.

Baca juga: Kebijakan-kebijakan VOC di Bidang Ekonomi

Hasil bumi yang harus diserahkan, contohnya adalah kayu, lada, kapas, beras, nila, dan gula.

Selain itu, VOC juga telah menetapkan harga tertentu hasil bumi rakyat dan tidak memperbolehkan mereka untuk menjual ke pihak lain selain VOC.

3. Hak Octori

VOC membuat dan menerapkan hak octori, yaitu hak istimewa VOC.

Isi hak octori miliki VOC, yakni:

  • Melakukan monopoli perdagangan di daerah Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens dan wilayah kepulauan Nusantara.
  • Membentuk angkatan perang tersendiri.
  • Melakukan peperangan.
  • Melakukan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara.
  • Memiliki hak untuk memilih serta mengangkat pegawainya sendiri.
  • Memiliki hak untuk memerintah di negara jajahan.

4. Contingenten

Contingenten adalah kewajiban rakyat membayar pajak sesuai dengan besaran pajak ditentukan oleh VOC.

Pembayaran pajak dilakukan menggunakan hasil bumi tanpa sistem ganti rugi.

Baca juga: Apa Kaitan Kebijakan Ekstirpasi dengan Pelayaran Hongi?

Tujuannya adalah untuk menambah kas keuangan VOC, namun sistem ini membuat rakyat menderita karena hasilnya harus disesuaikan dengan ketentuan VOC.

5. Ketentuan Jenis Tanaman

VOC memiliki hak untuk menentukan area lahan yang dapat digunakan untuk menanam rempah-rempah. VOC juga berhak atas jenis tanaman rempah yang akan ditanam.

Kebijakan ini diikuti dengan kebijakan penyerahan rempah-rempah dengan jumlah yang sudah ditentukan.

6. Pelayaran Hongi

Pelayaran Hongi merupakan kebijakan ekonomi VOC untuk mengawasi tindakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku.

Kebijakan ini juga akan menghukum pelanggarnya. Tujuan pelayaran hongi adalah mencegah penyelundupan hasil bumi ke pihak lain yang dilakukan dengan perahu perang.

Alasan kebijakan ini adalah keterbatasan akses masuk ke Malaka yang menjadi wilayah penghasil rempah-rempah.

Sehingga, Belanda memilih berlayar ke tempat lain untuk mencari rempah-rempah.

Pelayaran hongi pertama dilakukaan pada tahun 1625 di Maluku oleh VOC.

Baca juga: Pelayaran Hongi: Tujuan dan Dampaknya

7. Preangerstelsel

Preangerstelsel adalah kebijakan ekonomi VOC yang memaksa serta mewajibkan rakyat untuk menanam kopi dan memberikan kepada VOC.

Kebijakan dilakukan pada tahun 1720 di Parahyangan. Kebijakan ini juga dikenal sebagai kebijakan sistem tanam paksa kopi yang berjalan hingga 1916.

Sumber:

kebudayaan.kemdikbud.go.id

kids.grid.id

adjar.grid.id

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com