Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Tim Hukum Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 20/09/2022, 10:41 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai ratusan miliar.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, menyebut bahwa pernyataan Mahfud itu sebagai bentuk pembunuhan karakter.

"Jangan sampai publik tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter. Gubernur sedang sakit, lagi konsultiasi dengan dokter tim ahli," kata Roy, di Jayapura, Senin (19/9/2022).

Roy mengatakan, baik Mahfud maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seharusnya fokus terhadap kasus yang disangkakan, bukan menggiring opini publik terhadap dugaan yang belum ada di penyidikan.

Baca juga: Jelang Demo Save Lukas Enembe, Situasi di Jayapura Lengang, Pedagang Takut Berjualan hingga Anak-anak Tak ke Sekolah

Selain itu, menurut Roy, pernyataan mengenai kliennya yang dilontarkan Mahfud MD tidak mengandung pro justitia dan cenderung merupakan opini.

"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini meyangkut nama baik Gubernur," ujar Roy.

Oleh sebab itu, Roy menyatakan bahwa pihaknya tidak mau menanggapi lebih lanjut terhadap pernyataan Mahfud MD tersebut.

"Boleh saja mereka katakan Rp 1 miliar ini pintu masuk, saya hanya lebih fokus pada penyidikan yang berjalan, saya kerja berdasarkan fakta hukum, ini opini belum masuk ranah penyelidkan dan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak berjumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Gratifikasi, Lukas Enembe Siap Diperiksa jika Sudah Sehat

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Mahfud menjelaskan, saat ini KPK tengah mendalami dugaan kasus korupsi lainnya yang menyeret nama Lukas Enembe.

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ungkapnya.

Dia meminta agar Lukas segera memenuhi panggilan KPK. Mahfud menegaskan, jika tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Lukas tak terbukti, KPK pasti akan menghentikan penyelidikan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Capai Ratusan Miliar, Ini Kata Tim Hukum Lukas Enembe

"Kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan sumber uang yang puluhan, ratusan miliar (rupiah) tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan (proses penyelidikan), tapi mohon itu diklarifikasi," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Dheri Agriesta, Fitria Chusna Farisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com