Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Uang Tabungan Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Begini Syarat Penukaran Uang Rusak ke BI

Kompas.com - 15/09/2022, 11:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Uang tabungan sekitar Rp 50 juta milik Samin (53) dimakan rayap. Uang tersebut ditabung dalam celengan plastik.

Penjaga SDN Lojiwetan No. 49, Solo, Jawa Tengah, itu mengatakan, uang tersebut merupakan hasil menabung selama kurang lebih 2,5 tahun.

Rencananya, uang itu bakal dipakai untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya.

Berkaca dari kasus uang dimakan rayap, bisakah uang rusak atau cacat ditukar ke Bank Indonesia?

Jawabannya bisa. Samin pun melakukannya. Namun, karena sebagian besar uang Samin tidak sesuai syarat yang ditentukan BI, uang Samin yang bisa ditukar hanya sejumlah Rp 9,9 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Samin, Uang Tabungan Puluhan Juta untuk Naik Haji Habis Dimakan Rayap

Lalu, bagaimana syarat penukaran uang rusak ke BI?

Dikutip dari pintar.bi.go.id, yang dimaksud dengan uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya berubah atau berbeda dari ukuran aslinya.

Perubahan meliputi terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

Uang rusak atau cacat bisa ditukarkan bila tanda keaslian uang rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

Untuk uang rupiah kertas yang rusak, ini syarat penukarannya:

  1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya
  2. Ciri-ciri keaslian uang rupiah masih bisa dikenali
  3. Uang rupiah kertas rusak atau cacat masih satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  4. Uang rupiah kertas rusak atau cacat bukan merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Baca juga: Uang Tabungan Naik Haji Rusak Dimakan Rayap, Samin Penjaga SD di Solo Dapat Tawaran Berangkat Umrah Gratis

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nominalnya.

Namun, apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Adapun syarat penukaran uang rupiah logam yang rusak sebagai berikut:

  1. Fisik uang rupiah logam lebih besar dari satu perdua ukuran aslinya
  2. Ciri uang rupiah logam dapat dikenali keasliannya

Jika memenuhi syarat-syarat tersebut, penggantian akan diberlakukan sama dengan nilai nominalnya.

Akan tetapi, bila uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari satu perdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: Uang Tabungannya Rp 50 Juta untuk Berhaji Dimakan Rayap, Samin: Saya Terima dengan Lillahi Taala

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com