Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Purworejo Diminta Dipecat karena Diduga Tenggak Miras, Camat: Keputusan Ada di Kades

Kompas.com - 13/09/2022, 15:01 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Viralnya video Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Andika Sari yang diduga meminum minuman keras di Yogyakarta memantik protes keras dari warga setempat.

Pada Senin (12/9/2022), masyarakat menggeruduk kantor desa, dan menuntut supaya Andika dipecat dari jabatannya.

Merespons tuntutan itu, Camat Loano Andang Nugerahantara mengatakan, aktivitas maupun sanksi terhadap sekdes sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa maupun BPD.

Baca juga: 800 Warga Tanda Tangani Petisi Pemecatan Sekdes Banyuasin Kembaran yang Terekam Diduga Tenggak Miras

Andang menjelaskan, pemerintah Kecamatan Loano hanya bertindak sebagai tim pembina dan pengawasan terhadap pemdes.

Karena itu, pihaknya akan mendampingi proses pembinaan maupun kelengkapan dokumen pemberhentian jika Andika Sari memang harus dipecat sebagai sekdes.

"Berkaitan dengan sekdes Banyuasin Kembaran, baik aktivitas maupun sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, keputusan ada pada kepala desa, kita hanya mendampingi saja, kita bersama-sama mengawal dan memantau dari proses yang dilakukan," katanya.

Andang menyebut, proses pemberhentian sekdes ini harus dikuatkan dengan dokumen-dokumen yang ada, seperti berita acara maupun petisi. Tak hanya itu, pemberhentian sekdes juga harus melewati beberapa tahap administrasi.

"Kami akan mendampingi proses dokumen yang akan dikerjakan oleh kepala desa Banyuasin Kembaran, supaya ada langkah-langkah yang baik dan tepat terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, diketahui sebanyak 800 warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano menandatangani petisi permintaan pemecatan sekertaris desa.

Baca juga: Ratusan Emak Geruduk Balai Desa di Purworejo Tuntut Sekdes Mundur, Kades: Sudah Saya Nonaktifkan

Hal itu dilakukan warga lantaran adanya video viral Sekdes Banyuasin Kembaran yang dinilai telah mempermalukan nama desa.

Dalam video yang diduga berlokasi di sebuah diskotik Yogyakarta itu, Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari terlihat meminum minuman dalam sebuah botol.

Tokoh Agama, Desa Banyuasin Kembaran, Zein Rifqi dengan tegas meminta agar Sekdes segera diberhentikan.

"Masyarakat semua menolak dan menginginkan Andika Sari berhenti menjadi Sekdes, kami meminta Kades sesegera mungkin memberhentikan Andika Sari," katanya saat audiensi di kantor Desa Banyuasin Kembaran, Senin (12/9/2022) siang.

Dalam audiensi bersama camat dan tokoh desa itu, diserahkan juga sebuah penandatanganan petisi permintaan pemecatan sekdes yang dilakukan oleh hampir seluruh warga desa.

Dari data yang dihimpun, warga Desa Banyuasin Kembaran dihuni oleh 1502 jiwa dan kurang lebih 800 jiwa meminta sekdes untuk diberhentikan.

Baca juga: Beredar Video Sekdes di Purworejo Diduga Minum Miras di Kafe, Ini Klarifikasinya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com