Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Purworejo Diminta Dipecat karena Diduga Tenggak Miras, Camat: Keputusan Ada di Kades

Kompas.com - 13/09/2022, 15:01 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Viralnya video Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Andika Sari yang diduga meminum minuman keras di Yogyakarta memantik protes keras dari warga setempat.

Pada Senin (12/9/2022), masyarakat menggeruduk kantor desa, dan menuntut supaya Andika dipecat dari jabatannya.

Merespons tuntutan itu, Camat Loano Andang Nugerahantara mengatakan, aktivitas maupun sanksi terhadap sekdes sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa maupun BPD.

Baca juga: 800 Warga Tanda Tangani Petisi Pemecatan Sekdes Banyuasin Kembaran yang Terekam Diduga Tenggak Miras

Andang menjelaskan, pemerintah Kecamatan Loano hanya bertindak sebagai tim pembina dan pengawasan terhadap pemdes.

Karena itu, pihaknya akan mendampingi proses pembinaan maupun kelengkapan dokumen pemberhentian jika Andika Sari memang harus dipecat sebagai sekdes.

"Berkaitan dengan sekdes Banyuasin Kembaran, baik aktivitas maupun sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan, keputusan ada pada kepala desa, kita hanya mendampingi saja, kita bersama-sama mengawal dan memantau dari proses yang dilakukan," katanya.

Andang menyebut, proses pemberhentian sekdes ini harus dikuatkan dengan dokumen-dokumen yang ada, seperti berita acara maupun petisi. Tak hanya itu, pemberhentian sekdes juga harus melewati beberapa tahap administrasi.

"Kami akan mendampingi proses dokumen yang akan dikerjakan oleh kepala desa Banyuasin Kembaran, supaya ada langkah-langkah yang baik dan tepat terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, diketahui sebanyak 800 warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano menandatangani petisi permintaan pemecatan sekertaris desa.

Baca juga: Ratusan Emak Geruduk Balai Desa di Purworejo Tuntut Sekdes Mundur, Kades: Sudah Saya Nonaktifkan

Hal itu dilakukan warga lantaran adanya video viral Sekdes Banyuasin Kembaran yang dinilai telah mempermalukan nama desa.

Dalam video yang diduga berlokasi di sebuah diskotik Yogyakarta itu, Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari terlihat meminum minuman dalam sebuah botol.

Tokoh Agama, Desa Banyuasin Kembaran, Zein Rifqi dengan tegas meminta agar Sekdes segera diberhentikan.

"Masyarakat semua menolak dan menginginkan Andika Sari berhenti menjadi Sekdes, kami meminta Kades sesegera mungkin memberhentikan Andika Sari," katanya saat audiensi di kantor Desa Banyuasin Kembaran, Senin (12/9/2022) siang.

Dalam audiensi bersama camat dan tokoh desa itu, diserahkan juga sebuah penandatanganan petisi permintaan pemecatan sekdes yang dilakukan oleh hampir seluruh warga desa.

Dari data yang dihimpun, warga Desa Banyuasin Kembaran dihuni oleh 1502 jiwa dan kurang lebih 800 jiwa meminta sekdes untuk diberhentikan.

Baca juga: Beredar Video Sekdes di Purworejo Diduga Minum Miras di Kafe, Ini Klarifikasinya

"Sudah masuk 60 persen warga yang sepakat dan menghendaki pemberhentian Andika Sari selaku sekdes," kata salah satu warga, Darinah (56).

Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz menyampaikan, saat ini Andika Sari telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai sekdes. Namun penonaktifan itu baru secara lisan dan belum secara tertulis.

"Mulai detik ini Sekdes sudah saya nonaktifkan. Akan tetapi kami harus melalui sesuai proses perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Dikatakan, dalam kesempatan ini para tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi dan membawa dokumentasi tanda tangan warga desa yang menolak Andika Sari sebagai Sekdes.

"Tanda tangan penolakan itu 800 orang, jadi 60 persen lebih dati DPT di Banyuasin Kembaran," katanya.

Sementara itu Sekdes Banyuasin Kembaran Andika Sari beberapa waktu yang lalu mengatakan, vidio viralnya tersebut merupakan kejadian yang sudah lama. Ia menyebut, dalam video itu dirinya tidak minum Miras, melainkan hanya air putih biasa.

"Sebenarnya saya tidak minum alkohol ataupun sampai mabuk, karena memang pada kenyataannya hanya minum air putih di botol tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com