Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Penjara Agustus Lalu, Residivis Penipuan Tertangkap Lagi di Bulan September 2022

Kompas.com - 09/09/2022, 15:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Irwan Sukma (48), tersangka penipuan yang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga, residivis kasus serupa. Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor itu keluar dari Rutan Madaeng pada Agustus 2022 lalu.

Di Salatiga, Irwan bersama Aldila Apriliana Nurita (40) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah 'kawan lama.' Mereka residivis atas kasus penipuan serupa.

Aldila keluar dari penjara pada 2021, setelah mendekam selama tiga tahun. Aksi komplotan ini tergolong berani, bahkan di Malang mereka meraup uang Rp 500 juta.

Baca juga: Bermodus Tukar Uang Asing Bermodal Biskuit, Komplotan Penipu Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

"Satu orang dari anggota kelompok ini, saat ini masih mendekam di penjara," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto di Mapolres Salatiga, Jumat (9/9/2022).

Nanung mengungkapkan, sebelum beraksi pada Selasa (6/9/2022), diduga komplotan ini pernah beraksi di Salatiga.

"Beberapa tahun lalu, aksi mereka terekam CCTV. Tapi ini masih kita dalami, termasuk penipuan di kota lain," jelasnya.

Menurut Nanung, setiap beraksi kelompok ini melakukan pemantaun terhadap korbannya.

"Jadi mereka menginap dulu, kalau beraksi di Salatiga ini. Mereka menginap di Bandungan. Lalu melihat calon korban di depan bank, setelah itu melakukan pendekatan," paparnya.

Aldila mengaku kembali bergabung dalam komplotan penipuan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Setelah keluar penjara belum bekerja, saat diajak lagi untuk cari korban saya mau," ujarnya.

Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus saat mendekati korbannya.

"Saya ya asal ngomong aja, menyakinkan korban agar mau menurut dan mengambil uang dan diserahkan," kata Aldila.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus penipuan dengan empat tersangka. Selain Irwan Sukma dan Aldila Apriliana Nurita, ada Syafrizal (56) warga Tangerang Provinsi Banten dan Supriaji (61) warga Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

Saat kejadian tersebut, korban Revlusi Panzimatni (57) warga Tingkir Kota Salatiga, baru keluar dari BNI. Dia lalu didatangi tersangka Irwan Sukma warga Cibinong Jawa Barat yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam dan ingin menukarkan uang.

Tak berapa lama, ada Aldila Apriliana Nurita mengaku bernama Reva turut bergabung dalam pembicaraan untuk menyakinkan korban. Dalam perannya, Reva mengaku membawa uang Rp 90 juta di dalam kertas coklat yang juga akan ditukarkan. Namun isi dari kertas tersebut adalah biskuit.

Reva mengaku kenal dengan Supriaji alias Sunarto, pegawai BRI yang akan menukar uang tersebut. Dalam skenarionya, dia diantar Syafrizal atau Huda.

Setelah korban tertarik, lalu diajak mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka di dalam mobil. Dia mengambil uang dua kali, yakni Rp 11 juta dan Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com