Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tembak Polisi Lampung, Sidang Kode Etik Aipda Rudi Hadirkan 28 Saksi

Kompas.com - 08/09/2022, 16:53 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sidang kode etik kepolisian terhadap Pejabat Sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menghadirkan 28 saksi.

Sidang ini dipimpin langsung Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Komisaris Besar M Syahran.

Syahran mengatakan, sidang kode etik terhadap Aipda Rudi digelar di Aula Admaniwedhana Polres Lampung Tengah pada Kamis (8/9/2022).

"Yang kita sidangkan pelanggaran kode etiknya, sedangkan proses pidana masih berlanjut di Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata Syahran dalam keterangan tertulis, Kamis sore.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Provos Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain

Dalam sidang kode etik itu, Kabid Propam didampingi AKBP Jumadi Sembiring dan Komisaris Polisi (Kompol) Poeloeng Arya Sidhanu (Wakapolres Lampung Tengah).

"Kita hadirkan 28 orang saksi baik itu dari unsur kepolisian maupun warga sipil," kata Syahran.

Menurut Syahran sidang dilakukan terbuka tetapi hanya untuk kalangan internal kepolisian.

"Kita melakukan sidang terbuka. Namun terbukanya hanya untuk Internal saja, ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang Kode Etik Anggota," kata Syahran.

 

Diberitakan sebelumnya, Aipda Rudi pelaku penembakan  Aipda Ahmad Karnain terancam dipenjara sekaligus dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Aipda Ahmad Karnain ditembak oleh Aipda RS pada Minggu (4/9/2022) malam di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad memastikan proses pidana terhadap pelaku terus berjalan.

Selain pidana penjara, pelaku RS juga terancam dipecat dari kepolisian.

Menurut Pandra, pelaku RS terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selaku anggota Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Regional
Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, 2 Pelaku Beraksi di 8 TKP

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, 2 Pelaku Beraksi di 8 TKP

Regional
Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Regional
Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Regional
Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Regional
Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Regional
Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Regional
Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Regional
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Regional
Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Regional
Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Regional
Polisi Periksa 45 Saksi Terkait Kematian Dokter Paru di Nabire

Polisi Periksa 45 Saksi Terkait Kematian Dokter Paru di Nabire

Regional
4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

Regional
Keluarga Berharap Jenazah Syabda Perkasa Belawa dan Ibunya Bisa Dimakamkan Bersama Neneknya di Sragen

Keluarga Berharap Jenazah Syabda Perkasa Belawa dan Ibunya Bisa Dimakamkan Bersama Neneknya di Sragen

Regional
Pemudik Diprediksi Naik 3 Kali Lipat, Perbaikan Jalan Tol Lampung-Sumsel Dipercepat

Pemudik Diprediksi Naik 3 Kali Lipat, Perbaikan Jalan Tol Lampung-Sumsel Dipercepat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke