LAMPUNG, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung mengungkap fakta baru. Pejabat sementara (PS) Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto ternyata merencanakan pembunuhan rekannya Aipda Ahmad Karnain.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi berlangsung di empat lokasi.
“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Doffie melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung dan Dendam Kanit Provos yang Memuncak karena Arisan
Tersangka Aipda Rudi menjalani 21 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Dari hasil rekonstruksi, kata Doffie, ada satu fakta baru terungkap.
Doffie menjelaskan, semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas. Penembakan itu ternyata sudah direncanakan Aipda Rudi.
“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih.
“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” kata Pandra.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provost Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.
Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.