Salah satunya yakni Sekdes tersebut saat ini merangkap menjadi Dosen di salah satu perguruan tinggi di Purworejo, yang mana hal itu dapat mengganggu kinerja dalam pelayanan masyarakat di desa.
"Itu kalau terpenuhi mungkin akan bisa masuk ke ranah itu (dinonaktifkan sementara) sebelum dipecat," katanya.
Sekdes Banyuasin Kembaran, Andika Sari saat ditemui di kantor desa mempertanyakan dasar dari permintaan warga terhadap pemberhentian dirinya menjadi Sekdes.
"Kalau boleh tahu, misal diberhentikan itu atas dasar apa, aturannya seperti apa, karena di kejadian (video) kan privasi saya, kemudian di luar jam kerja, kemudian saya juga tidak melakukan pelanggaran pidana, saya tidak mabuk, saya tidak minum minuman beralkohol," jelasnya.
Andika Sari juga membantah terkait ia minum miras, ia menyebut yang diminum dalam vidio tersebut bukanlah miras.
"Bukan miras, itu kan air putih biasa, karena waktu itu saya lagi enggak enak badan, masak saya menyakiti diri sendiri dengan minum miras," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.