Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 6 Anak, Calon Pendeta Minta Maaf, Ditetapkan Tersangka hingga Dijerat Pasal Pemberatan

Kompas.com - 08/09/2022, 09:31 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap enam anak di lingkungan gereja di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku SAS (35) merupakan vikaris atau calon pendeta asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Sementara korban adalah anak sekolah Minggu yang berusia antara 15 sampai 16 tahun.

Baca juga: Calon Pendeta yang Diduga Cabuli 6 Anak di Alor Ditangkap di Kupang

Terancam penjara maksimal 20 tahun

Pelaku ditangkap di Kupang pada Senin (5/9/2022) siang dan langsung dibawa ke Markas Polres Alor untuk diperiksa polisi.

Kemudian, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 5 Junto Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, tersangka dikenakan pasal pemberatan karena korban lebih dari satu orang.

Untuk ancaman pidananya lanjut dia, yakni hukuman mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi saat ini, masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Baca juga: Calon Pendeta yang Cabuli 6 Anak di Alor Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pelaku minta maaf

Melalui kuasa hukumnya, tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait.

Kuasa hukum, Amos Lafu mengatakan tersangka menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) karena saat bertugas sebagai vikaris di Kabupaten Alor telah mencoreng nama baik GMIT.

Selain itu, tersangka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Sebab, dia juga terdaftar sebagai aktivis GMKI Cabang Kupang.

"Klien saya juga meminta maaf secara tulus kepada semua organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Kristen dan semua masyarakat NTT," ujar Amos.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban, orangtua dan keluarga korban serta Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)

Baca juga: Calon Pendeta yang Cabuli 6 Anak di Alor Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com