Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemuda yang Hendak Perkosa dan Aniaya Temannya di Pekanbaru

Kompas.com - 07/09/2022, 22:04 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru menangkap seorang pemuda, DS (24), pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap teman perempuannya, AZ (21)  di Kota Pekanbaru, Riau.

"Pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan kita tangkap, Senin (5/9/2022)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Andrie menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada Rabu (17/8/2022), sekitar pukul 15.00 WIB, di kost temannya di Jalan Baung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Baca juga: Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Lampung Ternyata Tetangganya, Leher Korban Dilukai Pecahan Botol

Awalnya, pelaku menjemput korban dengan alasan untuk makan. Namun, setelah masuk ke dalam mobil, pelaku malah membawa korban ke kost temannya.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) ada dua orang laki-laki dan perempuan teman pelaku. Kemudian, teman pelaku pergi meninggal lokasi kejadian," kata Andrie.

Lalu, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar kos. Setelah korban berada di dalam kamar, tiba-tiba pelaku mengunci pintu.

Pelaku langsung merangkul dan hendak mencium korban. Namun, korban melawan dengan mendorong pelaku.

"Karena korban mendorong, pelaku marah. Pelaku menganiaya korban dengan cara menampar pipi, menendang perut, mencekik leher, dan menjambak rambut korban. Selain itu, pelaku juga memukul korban dan mengempaskan tubuh korban ke tempat tidur," beber Andrie.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Riau, Terungkap Setelah Korban Kabur dari Rumah

Selanjutnya, pelaku mencium bibir korban dan membuka kancing baju, lalu meremas dada korban.

Korban tak terima dan melawan dengan cara mengambil sapu, kemudian dilemparkan ke pelaku. Korban akhirnya berhasil kabur.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan diproses hukum," kata Andrie.

Pelaku dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

Pasal 285 Jo 53 tentang pemerkosaan, dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan pada Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Kamar Kos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com