Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Siantar Tersandung Kasus Penipuan Trading Saham, Korban Demo Desak Sidang Kode Etik

Kompas.com - 05/09/2022, 22:37 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjuk rasa ke kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).

 

Massa FKIB menuntut pimpinan DPRD Pematang Siantar menyidangkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP inisial FSPS atas kasus dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD.

 

Massa mengaku, FSPS telah menipu dan menggelapkan penggelapan uang korban dengan modus investasi. Total kerugian mencapai Rp 56 miliar.

 

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka

 

Dame Pandiangan, selaku perwakilan FKIB menguraikan, FSPS sebelumnya mengajak para korban melakukan trading saham dengan keuntungan 5 persen.

 

Para korban percaya karena sosok FSPS diketahui sebagai pejabat yang duduk di Komisi II DPRD Pematang Siantar. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dan berharap untung.

 

"Dengan posisi sebagai anggota DPRD, para korban yakin. Namun hanya beberapa bulan berjalan kemudian macet dan tak kunjung mengembalikan uang," ungkapnya.

 

Sebelum ke kantor DPRD, pihaknya mendatangi kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar untuk menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan polisi yang dibuat para korban.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Tampubolon yang menemui pengunjuk rasa menyarankan agar membuat laporan pengaduan resmi dugaan pelanggaran kode etik.

 

"Untuk masalah kode etik, silahkan dibuat pengaduan biar BKD (Badan Kehormatan DPRD) nanti yang memproses. Kalau ada surat keluhan masyarakat menyangkut keluhan Anggo DPRD silahkan buat surat resmi," ucapnya.

 

Baca juga: Kades Bulangan Gresik Gunakan Sebagian Uang Korupsi untuk Trading

 

Koordinator aksi, Gokma Sagala mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD telah dilayangkan. Namun hingga kini laporan tersebut tidak ditanggapi.

 

Ia mengatakan kedatangan mereka ke DPRD karena sosok FSPS adalah wakil rakyat, bukan menuntut upaya hukum.

 

"Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah dimasukkan untuk dilakukan sidang. Laporan dari LBH Pematangsiantar tanggal 4 Desember 2021," ucapnya.

 

Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon kemudian meminta Sekretaris DPRD mengecek laporan pengaduan tersebut.

 

Belakangan diketahui laporan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik tersebut hilang. 

 

"Laporannya ada tapi suratnya sedang dicari," ucap Sekretaris DPRD Eka Hendra kepada pengunjuk rasa. 

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com