Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Siantar Tersandung Kasus Penipuan Trading Saham, Korban Demo Desak Sidang Kode Etik

Kompas.com - 05/09/2022, 22:37 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjuk rasa ke kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).

 

Massa FKIB menuntut pimpinan DPRD Pematang Siantar menyidangkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP inisial FSPS atas kasus dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD.

 

Massa mengaku, FSPS telah menipu dan menggelapkan penggelapan uang korban dengan modus investasi. Total kerugian mencapai Rp 56 miliar.

 

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka

 

Dame Pandiangan, selaku perwakilan FKIB menguraikan, FSPS sebelumnya mengajak para korban melakukan trading saham dengan keuntungan 5 persen.

 

Para korban percaya karena sosok FSPS diketahui sebagai pejabat yang duduk di Komisi II DPRD Pematang Siantar. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dan berharap untung.

 

"Dengan posisi sebagai anggota DPRD, para korban yakin. Namun hanya beberapa bulan berjalan kemudian macet dan tak kunjung mengembalikan uang," ungkapnya.

 

Sebelum ke kantor DPRD, pihaknya mendatangi kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar untuk menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan polisi yang dibuat para korban.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Tampubolon yang menemui pengunjuk rasa menyarankan agar membuat laporan pengaduan resmi dugaan pelanggaran kode etik.

 

"Untuk masalah kode etik, silahkan dibuat pengaduan biar BKD (Badan Kehormatan DPRD) nanti yang memproses. Kalau ada surat keluhan masyarakat menyangkut keluhan Anggo DPRD silahkan buat surat resmi," ucapnya.

 

Baca juga: Kades Bulangan Gresik Gunakan Sebagian Uang Korupsi untuk Trading

 

Koordinator aksi, Gokma Sagala mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD telah dilayangkan. Namun hingga kini laporan tersebut tidak ditanggapi.

 

Ia mengatakan kedatangan mereka ke DPRD karena sosok FSPS adalah wakil rakyat, bukan menuntut upaya hukum.

 

"Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah dimasukkan untuk dilakukan sidang. Laporan dari LBH Pematangsiantar tanggal 4 Desember 2021," ucapnya.

 

Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon kemudian meminta Sekretaris DPRD mengecek laporan pengaduan tersebut.

 

Belakangan diketahui laporan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik tersebut hilang. 

 

"Laporannya ada tapi suratnya sedang dicari," ucap Sekretaris DPRD Eka Hendra kepada pengunjuk rasa. 

 

Ditemui terpisah, FSPS mengaku dirinya dinyatakan pailit sejak 11 April 2022 karena tidak mampu membayar utang. Ia mengakui ada 126 orang korban yang meminta pengembalian uang.

 

Anggota DPRD Fraksi PDIP itu menuturkan, sesuai dengan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, harta benda yang ia miliki sudah diserahkan kepada korban.

 

"Sudah saya serahkan kepada mereka (korban). Baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Sudah disita mobil saya, rumah saya. Kalau nilainya saya tidak tahu," ucapnya.

 

"Semua harta saya sudah disita. Rekening saya sudah diblokir oleh kurator. Jadi apa lagi. Ini kan soal undangan Kepailitan. Kalau soal pengembalian, saya sudah serahkan kepada kurator, jadi kurator yang mengurus ke kreditur," katanya menambahkan.

 

Menurut FSPS, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepada dirinya tidak tepat. Ia menilai kasus yang menjerat dirinya masuk di ranah hukum perdata. 

 

"Gak ada hubungannya. Ini kan perdata," imbuhnya.

 

Masih kata FSPS, aksi unjuk rasa tersebut turut berimbas ke nama baiknya sebagai Anggota DPRD. Apalagi, banyak  peserta unjuk rasa yang ia tidak kenali.

 

"Ketika dikirimi foto-fotonya banyak yang saya tidak kenal. Jadi ini siapa ini yang menyusup, dia tidak kenal saya," katanya seraya mengatakan dirinya patuh terhadap hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com