Salin Artikel

Anggota DPRD Siantar Tersandung Kasus Penipuan Trading Saham, Korban Demo Desak Sidang Kode Etik

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Warga yang mengatasnamakan Forum Korban Investasi Bodong (FKIB) berunjuk rasa ke kantor DPRD Pematang Siantar, Senin (5/9/2022).

 

Massa FKIB menuntut pimpinan DPRD Pematang Siantar menyidangkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP inisial FSPS atas kasus dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD.

 

Massa mengaku, FSPS telah menipu dan menggelapkan penggelapan uang korban dengan modus investasi. Total kerugian mencapai Rp 56 miliar.

 

 

Dame Pandiangan, selaku perwakilan FKIB menguraikan, FSPS sebelumnya mengajak para korban melakukan trading saham dengan keuntungan 5 persen.

 

Para korban percaya karena sosok FSPS diketahui sebagai pejabat yang duduk di Komisi II DPRD Pematang Siantar. Para korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dan berharap untung.

 

"Dengan posisi sebagai anggota DPRD, para korban yakin. Namun hanya beberapa bulan berjalan kemudian macet dan tak kunjung mengembalikan uang," ungkapnya.

 

Sebelum ke kantor DPRD, pihaknya mendatangi kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar untuk menanyakan tindak lanjut laporan pengaduan polisi yang dibuat para korban.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Ronal Tampubolon yang menemui pengunjuk rasa menyarankan agar membuat laporan pengaduan resmi dugaan pelanggaran kode etik.

 

"Untuk masalah kode etik, silahkan dibuat pengaduan biar BKD (Badan Kehormatan DPRD) nanti yang memproses. Kalau ada surat keluhan masyarakat menyangkut keluhan Anggo DPRD silahkan buat surat resmi," ucapnya.

 

 

Koordinator aksi, Gokma Sagala mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD telah dilayangkan. Namun hingga kini laporan tersebut tidak ditanggapi.

 

Ia mengatakan kedatangan mereka ke DPRD karena sosok FSPS adalah wakil rakyat, bukan menuntut upaya hukum.

 

"Laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik sudah dimasukkan untuk dilakukan sidang. Laporan dari LBH Pematangsiantar tanggal 4 Desember 2021," ucapnya.

 

Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon kemudian meminta Sekretaris DPRD mengecek laporan pengaduan tersebut.

 

Belakangan diketahui laporan pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik tersebut hilang. 

 

"Laporannya ada tapi suratnya sedang dicari," ucap Sekretaris DPRD Eka Hendra kepada pengunjuk rasa. 

 

Ditemui terpisah, FSPS mengaku dirinya dinyatakan pailit sejak 11 April 2022 karena tidak mampu membayar utang. Ia mengakui ada 126 orang korban yang meminta pengembalian uang.

 

Anggota DPRD Fraksi PDIP itu menuturkan, sesuai dengan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, harta benda yang ia miliki sudah diserahkan kepada korban.

 

"Sudah saya serahkan kepada mereka (korban). Baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Sudah disita mobil saya, rumah saya. Kalau nilainya saya tidak tahu," ucapnya.

 

"Semua harta saya sudah disita. Rekening saya sudah diblokir oleh kurator. Jadi apa lagi. Ini kan soal undangan Kepailitan. Kalau soal pengembalian, saya sudah serahkan kepada kurator, jadi kurator yang mengurus ke kreditur," katanya menambahkan.

 

Menurut FSPS, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang disangkakan kepada dirinya tidak tepat. Ia menilai kasus yang menjerat dirinya masuk di ranah hukum perdata. 

 

"Gak ada hubungannya. Ini kan perdata," imbuhnya.

 

Masih kata FSPS, aksi unjuk rasa tersebut turut berimbas ke nama baiknya sebagai Anggota DPRD. Apalagi, banyak  peserta unjuk rasa yang ia tidak kenali.

 

"Ketika dikirimi foto-fotonya banyak yang saya tidak kenal. Jadi ini siapa ini yang menyusup, dia tidak kenal saya," katanya seraya mengatakan dirinya patuh terhadap hukum.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/05/223754178/anggota-dprd-siantar-tersandung-kasus-penipuan-trading-saham-korban-demo

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke