Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Jokowi: Usut Tuntas

Kompas.com - 01/09/2022, 13:50 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi berpesan agar kasus yang melibatkan oknum TNI dan warga sipil itu diusut tuntas dan para pelaku diproses hukum.

Pesan itu dia sampaikan usai membagikan Nomor Induk Berusaha di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).

"Proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Ungkap Kasus Mutilasi di Mimika

8 anggota TNI terlibat kasus mutilasi di Mimika

Panglima TNI mengatakan, jumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus mutilasi di Mimika bertambah dua orang. Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua anggota TNI itu diduga turut menikmati uang hasil kejahatan enam rekannya. Kini, dua oknum tersebut tengah diperiksa.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," ucap Andika di Mimika, Rabu malam.

Andika menuturkan, pemeriksaan terhadap delapan anggota TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi tersebut terus dilakukan.

"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ungkapnya.

Baca juga: Panglima TNI soal Kasus Mutilasi Mimika: 8 Prajurit Terlibat, 6 Sudah Tersangka

Kronologi kasus mutilasi di Mimika

Ilustrasi Pelaku kejahatan ditangkap. Enam anggota TNI AD yang diduga terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)) Ilustrasi Pelaku kejahatan ditangkap. Enam anggota TNI AD yang diduga terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua, ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, kasus mutilasi ini berawal saat para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api kepada korban.

Pada Senin (22/8/2022), korban yang tertarik membeli, menemui pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com