Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi

Kompas.com - 30/08/2022, 06:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang Pekerja Seks Komersil (PSK) dan satu muncikari, ditangkap oleh aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Lima PSK yang ditangkap yakni MMN (41), PA (24), LMF (23), JT (26) dan ET (20).

Sedangkan satu muncikari yakni seorang pria berinisial AB (32).

"Kita amankan mereka di dua hotel yang berbeda di Kota Soe (Ibu kota Kabupaten TTS)," ujar Kepala Polres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas di Kebun Kupang, Tali Terlilit di Leher

Menurut Gusti, para PSK dan mucikari diamankan setelah pihaknya menerima infomasi dari masyarakat tentang adanya transaksi layanan seksual di dua lokasi.

Para pelaku prostitusi online ini, lanjut dia, memanfaatkan aplikasi MiChat.

Dari lokasi hotel Bahagia 2, polisi mengamankan AB (32), seorang pria selaku pacar yang sekaligus berperan sebagai muncikari dalam prostitusi online ini.

Baca juga: Pria di Kupang Ketahuan Curi Traktor karena Jejak Roda yang Mengarah ke Rumahnya

"Saudara AB berperan sebagai operator akun MiChat yang berkomunikasi langsung dengan pelanggan guna menentukan harga, tempat dan waktu atau durasi layanan seks yang akan dilakukan oleh MMN selaku PSK," ungkap Gusti.

Baca juga: Pria di Kupang Ketahuan Curi Traktor karena Jejak Roda yang Mengarah ke Rumahnya


 

 

Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 863.000 dan Dollar Amerika Serikat.

Selain itu, satu bungkusan kondom kosong, tisu, dan buku tabungan.

Ada pula satu buah tas kulit warna abu-abu, dua telepon genggam, dan satu buah mobil ertiga nomor polisi DH 1638 XX serta dua kunci mobil.

Sedangkan di lokasi kedua di hotel Bahagia, PA (24), LMF (23), JT (26) dan ET (20). Empat PSK ini diamankan di kamar 202 dan 104.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di NTT Belum Ditetapkan sebagai Tersangka

Di lokasi ini polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 9.898.000, satu dus kondom, 3 ATM, 3 tas kulit, 4 dompet, dua KTP, 3 buah Qris dan 2 botol minuman keras.

Terhadap TKP kedua di hotel Bahagia 1 ini, polisi masih lakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berperan untuk mempermudah terjadinya layanan seks oleh empat PSK ini.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan AB sebagai tersangka karena perannya sebagai mucikari sebagaimana diatur dalam Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 4 bulan,"ujar dia.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terhadap tersangka dikenakan penangkapan dan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com