“Tapi ada polisi yang menghalangi dan tidak memberikan hasil visum tersebut,” jelasnya.
Kondisi terkini, kini korban telah dibawa pulang dari rumah sakit, karena pihak keluarga tak memiliki uang yang cukup untuk menjalani perawatan.
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta agar anggota polisi yang telah menganiaya korban dapat segera diadili secara hukum.
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” ungkapnya.
Baca juga: Tepergok Mencuri Smart CCTV, Seorang Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
Terpisah, Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Aidil.
Dia menegaskan bahwa Aidil merupakan target operasi yang melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
“Tidak ada penganiayaan itu, bukan (dianiaya). Dia itu coba melarikan diri, untung kita selamatkan kalau nggak mati dia,” ujar Firdaus melalui sambungan telepon.
Menurut Firdaus, Aidil sempat melompat dari gedung pemeriksaan ketika penangkapan berlangsung.
Hal itu menyebabkan luka memar di sekujur tubuhnya.
Selanjutnya, petugas yang melihat kejadian itu, langsung membawa Aidil ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Dia menyebut, saat Aidil menjalani pemeriksaan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba
“Saat ditangkap dia mengakui mau membeli barang itu (narkoba). Tapi tidak jadi beli, dilakukan tes urine, urinenya positif. Dilakukan pemeriksaan, diborgol tangannya, tidak tahunya dia meloncat dari gedung pemeriksaan itu, untung tidak mati,” ungkap dia.
Kendati demikian, pihaknya mempersilakan korban melaporkan anggota ke Bid Propam Polda Sumsel.
“Barang bukti memang tidak ada, tapi dia mengakui kalau sudah beli, di tes urine positif urinenya. Untung kita selamatkan bukan dianiaya. Berarti dia tidak tahu diri kita selamatkan, kalau tidak mati dia. Silahkan saja dia melapor, nanti dibuktikan,” ungkapnya.
Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.