Sebelumnya diberitakan, ayah korban, Elias Tonis Toinjaas (48) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, dengan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2022/NTT/Sek Kupang Tengah.
Elias yang mendapat informasi anaknya dianiaya, langsung mendatangi lokasi kejadian di Matani, RT 021/ RW 006, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah.
Elias melihat kepala anaknya mengalami luka robek karena dibacok pelaku.
Elias lalu membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 25 Agustus 2022
Anggota Polsek Kupang Tengah yang mendapat informasi itu, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidik Polsek Kupang Tengah masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku.
Pelaku yang masih SMA sudah diamankan di Mapolsek Kupang Tengah bersama barang bukti.
Korban juga sudah divisum dan menjalani perawatan medis karena mengalami luka di kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.