Sementara itu, Jajat (42), orangtua dari Najwa, siswa kelas 3 SDN Mandalasari 1 yang menjadi korban menerima kabar dari adiknya bahwa anaknya jadi korban tertabrak angkot di depan sekolah.
"Saya langsung ke klinik karena anak saya sudah dibawa ke klinik," kata dia.
Korban meninggal akibat kecelakaan tersebut hanya ada satu orang yaitu Siti Nur Halimah (10), siswa kelas 4 SDN Mandalasari 1 dan enam siswa lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Syukur Jajang Selamat dari Tabrakan Angkot Maut di Garut, meski Dagangan Hancur
Dari kejadian itu, polisi menetapkan JN (25), sopir angkot yang menabrak siswa menjadi tersangka.
"Sopir jadi tersangka, sudah keluar surat perintah penahanan untuk penyidikan," jelas Kanit Gakkum Polres Garut Iptu Prio Sumbodo.
Penetapan tersangka terhadap sopir angkot maut tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara awal hingga didapatkan dua alat bukti.
Sementara, terkait penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya kelalaian atau hal lainnya.
"Tes urine sudah dilakukan, tidak ada pengaruh alkohol atau narkoba," katanya.
Diketahui, SDN Mandalasari 1 Kecamatan Kadungora berlokasi di pinggir Jalan Raya Rancasalak.
Tepat di depan sekolah ini kondisi jalan lurus dan datar yang merupakan jalan alternatif ke Cijapati.
Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.