Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sopir mebel ditemukan tewas ditusuk di Lembang, Bandung Barat, Selasa (16/8/2022).
Belakangan diketahui bahwa sopir mebel tersebut merupakan seorang Purnawirawan TNI berpangkat Letkol Inf bernama Muhammad Mubin (63).
Kasus pembunuhan di Lembang ini diawali pelaku Henry Hernando (30) mendapati korban tengah memarkirkan mobil pikap di depan gerbang ruko miliknya.
Pelaku kesal terhadap korban yang seringkali parkir sembarangan.
Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur.
Baca juga: Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Purnawirawan itu kemudian ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas.
Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya.
Pelaku kini telah dijadikan tersangka dan dikenakan dijerat pasal 340, 338, dan 351 KUHAP dengan acaman hukuman minimal 7 tahun maksimal sampai seumur hidup dan hukuman mati.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.