Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Kasus Narkoba, Terduga Pengedar Sabu Mengaku Curi Belasan Motor

Kompas.com - 23/08/2022, 17:45 WIB
Susi Gustiana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di puluhan tempat kejadian perkara setelah menangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial ST.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, ST ditangkap karena kasus dugaan narkoba di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, 13 Agustus 2022.

Baca juga: 43 Desa di Sumbawa Krisis Air Bersih akibat Kekeringan

Saat diinterogasi, ST justru mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor.

"Pengakuan ST kemudian kami kembangkan," kata Henry di Sumbawa, Selasa (23/8/2022).

ST pun mengaku telah melakukan pencurian di 20 tempat kejadian perkara (TKP). Dalam menjalankan aksinya, ST menyasar motor yang parkir dan kuncinya tertinggal.

Saat beraksi, ST berjalan di permukiman penduduk. Setelah melihat motor yang kuncinya tersangkut, ST akan langsung menggasak kendaraan itu.

Kebanyakan kendaraan yang dicuri itu dijual di Kecamatan Labangka. Barang itu dijual kepada penadah berinisial HL.

Barang itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit. Dalam kasus ini, setidaknya 16 unit motor telah diamankan polisi.

Sebagian besar motor disita polisi dari Kecamatan Labangka. Sementara sisanya diamankan dari seputar Kota Sumbawa dan Kecamatan Lape.

"Kasus ini dalam proses penyidikan," kata Henry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tepergok Curi Motor, Satpam di Sumbawa Ditangkap

"Kami sudah tetapkan menjadi tersangka, sudah satu minggu ditahan," kata Ivan.

ST dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan untuk pengedaran narkotika dijerat dengan UU Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Mengenal Pohon Pule, Pohon Iblis Berharga Fantastis yang Kaya Manfaat

Regional
Lewat 'Boga Tresna Werdha', Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Lewat "Boga Tresna Werdha", Pemkab Jembrana Salurkan Makanan Bergizi untuk Lansia Terlantar

Regional
Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Gibran Enggan Tanggapi soal Didorong Sekjen PBB untuk Jadi Bacawapres Prabowo

Regional
Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Ibu dan 4 Anak di Sikka yang Tinggal di Gubuk Reyot Dapat Bantuan Rp 1,4 Juta dari Kemensos

Regional
Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com