Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unila Beri Bantuan Hukum ke 3 Pejabat Rektorat yang Kena OTT KPK, Akan Koordinasi dengan Kemendikbud

Kompas.com - 22/08/2022, 10:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Lampung (Unila) bakal memberikan bantuan hukum kepada ketiga pejabatnya yang kini dijerat kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga pejabat kampus itu adalah Karomani (Rektor Unila), Heryandi (Wakil Rektor I), dan Dekan terpilih FKIP M Basri.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengatakan, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap ketiga pejabat tersebut sambil mempelajari kasus yang berjalan.

Setelah mendapat perkembangan dari KPK, pihak Unila juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait bantuan hukum yang diberikan.

Baca juga: Pejabat Unila Terima Suap Seleksi Maba, Dosen: Perbaiki PMB Jalur Mandiri, Harus Transparan

Menurut Suharso, meski ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak melepas hak dan status mereka sebagai bagian dari keluarga besar Unila.

"Karena (ketiga tersangka) merupakan keluarga besar Unila, kita mempersiapkan bantuan hukum," kata Suharso di Bandar Lampung, Senin (22/8/2022).

Suharso menambahkan, bantuan hukum diberikan sambil pihak rektorat mempelajari posisi kasus yang menimpa ketiga pejabat tersebut.

"Kita akan pelajari dahulu melalui rapat internal dengan jajaran pemimpin Unila saat ini," kata Suharso.

Secara umum, Suharso mengatakan, pihak Unila menunggu perkembangan kasus suap itu dari KPK sebelum mengambil keputusan, baik itu status mahasiswa yang diduga masuk melalui suap maupun hal lainnya.

"Kita menunggu perkembangan dari KPK, setelah itu baru berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek," kata Suharso.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihak Unila akan bersikap transparan dan siap membantu KPK jika diperlukan.

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah," kata Suharso.

Baca juga: Hasil Suap Rektor Unila Jadi Emas Batangan, KPK Buka Kemungkinan Usut TPPU

Diberitakan sebelumnya, jajaran pimpinan Universitas Lampung (Unila) memastikan aktivitas kampus tetap berjalan pasca-OTT KPK.

Wakil Rektor (Warek) IV bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengungkapkan, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.

"Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya," kata Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Kemudian, terkait posisi jabatan rektorat dan dekan yang kini kosong lantaran pejabatnya ditangkap KPK, Suharso mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com