SOLO, KOMPAS.com - Pelaku balap liar mobil di kawasan Fly Over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah, yang dicari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya diamankan polisi.
Setelah diamankan, pelaku menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Pelaku yakni Irdan (21), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB.
"Saya mohon maaf atas perbuatan saya. Kepada warga Solo, kepada Bapak Wali Kota serta jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di Kota Solo atau kota lainnya. Dengan ini, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata Irdan, dalam video permintaan maafnya, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Video Viral Aksi Balap Liar Mobil di Solo Meresahkan Warga, Gibran dan Polisi Bakal Cari Pelaku
Polisi mengamankan Irdan pada Jumat (19/8/2022) malam.
Pelaku diamankan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dan dilaksanakan penilangan.
Tampak saat melakukan permintaan maaf, Irdan membawa kertas tilang di depan mobil berplat nomor AD 9490 NM, yang ia kendarai.
Tak hanya Irdan, Elang orang yang mengunggah video balap liar itu di akun TikTok @eeeaglee, juga melakukan permintaan maaf karena tidak mencegah aksi itu atau melaporkan kejadian tersebut.
"Saya dan teman-teman saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Solo atas apa yang telah kami perbuat dan teman-teman perbuat. Kami mengaku perbuatan kami dan sangat menyesali perbuatan kami. Sekali lagi kami minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Elang.
"Kepada Mas Gibran, saya dan teman-teman minta maaf dan berjanji tidak melakukan hal tersebut," kata dia.