Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Balap Liar Mobil yang Dicari Gibran Diamankan Polisi, Berakhir dengan Minta Maaf ke Warga Solo

Kompas.com - 20/08/2022, 14:35 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku balap liar mobil di kawasan Fly Over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah, yang dicari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya diamankan polisi.

Setelah diamankan, pelaku menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Pelaku yakni Irdan (21), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB.

"Saya mohon maaf atas perbuatan saya. Kepada warga Solo, kepada Bapak Wali Kota serta jajaran Polresta Surakarta, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar tersebut di Kota Solo atau kota lainnya. Dengan ini, saya bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata Irdan, dalam video permintaan maafnya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Video Viral Aksi Balap Liar Mobil di Solo Meresahkan Warga, Gibran dan Polisi Bakal Cari Pelaku

Polisi mengamankan Irdan pada Jumat (19/8/2022) malam.

Pelaku diamankan di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dan dilaksanakan penilangan.

Tampak saat melakukan permintaan maaf, Irdan membawa kertas tilang di depan mobil berplat nomor AD 9490 NM, yang ia kendarai.

Tak hanya Irdan, Elang orang yang mengunggah video balap liar itu di akun TikTok @eeeaglee, juga melakukan permintaan maaf karena tidak mencegah aksi itu atau melaporkan kejadian tersebut.

"Saya dan teman-teman saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Solo atas apa yang telah kami perbuat dan teman-teman perbuat. Kami mengaku perbuatan kami dan sangat menyesali perbuatan kami. Sekali lagi kami minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Elang.

"Kepada Mas Gibran, saya dan teman-teman minta maaf dan berjanji tidak melakukan hal tersebut," kata dia.

 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, sebelum melakukan mengamankan, pihaknya melakukan identifikasi pada CCTV di lokasi aksi balap liar itu.

"Polresta sudah identifikasi mobil yang digunakan berikut pengemudinya saat balap liar terjadi di kawasan Fly Over Purwosari dan terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran atau kejahatan tersebut telah dilaksanakan penegakan hukum," kata Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Gibran Cari Pelaku Balap Liar Mobil di Flyover Purwosari, Polisi: Yang Jelas Tidak Ada Ampun

"Selain penegakan hukum tersebut, juga meminta maaf secara terbuka di medsos atas perbuatannya mengemudi dengan cara yang membahayakan dan mengganggu kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," lanjut dia.

Sedangkan untuk barang bukti mobil, saat ini dilaksanakan penyitaan di Satlantas Polresta Solo.

Sebelumnya, Gibran menanggapi aksi balap liar mobil di Fly Over Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Lewat akun Twitternya, Gibran menyatakan akan mencari pelaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Pulang Beli Pulsa, Remaja di Pontianak Diperkosa Bos Bengkel Cat

Regional
Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com