Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Tapanuli Utara Ini Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Balita

Kompas.com - 20/08/2022, 13:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Jika terbukti bersalah, pasangan suami istri ini dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Salah satu yang menjadi perhatian, terutama bagi tim penyidik, jelang penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah nasib keempat anaknya. Bahkan, satu di antaranya kini masih berusia 1,5 tahun.

Akan tetapi, kekhawatiran tersebut dijawab oleh pria usia 48 tahun asal Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan Pengacara keluarga Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama

Kamaruddin mengatakan, siap mengadopsi dan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita, bahkan hingga menjadi dokter.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu (20/8/2022).

Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati yang terus mereka fitnah?," ujar Kamaruddin saat hadir di acara Kompas Petang Jumat (19/8/2022).

Dia menjelaskan, kondisi itu yang menjadi pertimbangan penyidik saat akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya (Putri Candrawathi) yang masih di bawah umur?" jelasnya.

Dia pun lantas membandingkannya dengan kliennya yang menurutnya masih menjadi korban fitnah meski telah tiada.

"Kan enggak boleh memfintah orang mati," tegasnya.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri mengumumkan penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka merupakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Baca juga: Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta, Ferdy Sambo Dilaporkan Pasal Berlapis

"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (20/8/2022).

"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com