Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama

Kompas.com - 19/08/2022, 17:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Terlibatnya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J diduga sudah terendus sejak laporan pelecehan seksual dihentikan kepolisian.

Putri Candrawathi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022). Penyidik menyatakan, Putri turut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Terkait penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Yusdianto menilai kepolisian sebenarnya sudah mengendus keterlibatan PC sejak jauh hari.

Menurut Yusdianto, salah astu petunjuk kepolisian sudah mengendus keterlibatan Putri Candrawathi adalah ketika laporan pelecehan seksual dihentikan (SP3).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Sejak penyidik menyampaikan adanya penghentian laporan PC, maka sudah bisa diduga ada laporan palsu sebagaimana dalam Pasal 220 KUHP," kata Yusdianto saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Dengan demikian, tambahnya, bisa dipastikan ada kejanggalan dalam pelaporan kasus yang pada awalnya menjadi skenario pertama pembunuhan Brigadir J tersebut.

Yusdianto mengatakan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J itu dinilai sudah tepat dan benar.

"Kita patut memberikan apresiasi kepada kepolisian yang cepat merespon dan menindaklanjuti semua peristiwa hukum yang terjadi," kata Yusdianto.

Begitu juga dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 337 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang dijeratkan kepada PC.

Menurut Yusdianto, pasal-pasal tersebut pun sudah tepat dijeratkan kepada Putri Candrawathi, sehingga kepolisian tinggal melakukan pembuktian secara menyeluruh dan komprehensif.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

"Jadi posisi dan keterlibatan yang bersangkutan bisa terlihat jelas dan terang," kata Yusdianto.

Sejauh ini, telah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan KW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Perempuan yang Viral karena Lempari Pengendara dengan Batu dan Paving Ditangkap

Regional
Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Debu Batu Bara Cemari Rumah Warga di Sumsel, Aktivitas PT RMK Disetop

Regional
Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Viral Video Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Ditendang dan Dipukuli

Regional
Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Cerita Pitri, Wisuda Jadi Kado Terakhir untuk Sang Ayah

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Regional
Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Kue-kue Tradisional Ini Muncul Saat Perayaan Maulid Nabi di Gorontalo

Regional
Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Kualitas Udara Palembang di Level Berbahaya, BMKG Sarankan Beraktivitas Setelah 09.00 WIB

Regional
Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Pembebasan Lahan di Wadas Sudah 97 Persen, Uang Ganti Rugi Capai Rp 1,37 Triliun

Regional
Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Karimunjawa Tercemar Limbah dan Terancam Tenggelam, Ini Perjuangan Warga Perangi Aktivitas Tambak Udang

Regional
Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Penghuni Kos di Semarang Keluhkan Tingginya Harga Beras

Regional
Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Mitigasi Gagal Panen akibat El Nino, Pemkab HST Gelar Kegiatan Tanam dan Panen Padi

Regional
Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Ombudsman NTT Temukan Harga Pertalite Rp 30.000 Per Liter di Rote Ndao

Regional
Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Berhasil Dipadamkan, Damkar Siagakan Armada dan Personel 24 Jam

Regional
Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Angkot yang Dikemudikan Kakek 75 Tahun Tabrak Trotoar di Ambon, Penumpang Syok

Regional
Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Stoples Diduga Berisi Janin dan Darah Ditemukan Warga Mamuju Ternyata Isinya Ari-ari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com