Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus

Kompas.com - 19/08/2022, 16:35 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Terkait penetapan status tersangka terhadap istri Ferdy Sambo, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberikan tanggapannya.

Samuel mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja tim khusus.

"Pertama, kami sangat mengapresiasi tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit yang sudah begitu gigih bekerja siang dan malam agar persoalan terungkap," ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

Ia menuturkan, sebelum Putri ditetapkan tersangka, dirinya sempat menduga-duga mengenai keberadaan istri Ferdy Sambo di tempat kejadian perkara.

"Oleh karena itu kami kemarin sudah berharap agar Ibu Ferdy sambo bersedia dimintai keterangan," ucapnya.

Setelah ini, Samuel berharap agar penyidik bisa membeberkan motif pembunuhan putranya.

"Memang kita sangat berharap, tapi kita bersabar dengan kinerja tim khusus, kiranya bapak-bapak tim khusus bisa mengungkap hal yang terjadi di balik ini semua," tuturnya.

Selain itu, Samuel juga berharap agar kasus kematian Brigadir J bisa dibuka seterang-terangnya.

"Yang kami harapkan memang begitu, biar terang benderang seperti instruksi Pak Presiden Jokowi jangan ada yang ditutup-tutupi, dibuka seterangnya dan seadil-adilnya. Kami sabar menunggu proses demi proses dari tim khusus," ungkapnya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Istri Ferdy Sambo jadi tersangka

Konperensi pers penanganan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Konperensi pers penanganan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman penetapan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," paparnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, istri Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," jelasnya.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pengacara Keluarga Brigadir J: Seharusnya Dia Tidak Ikut Bohong

Sumber: Kompas.com (Penulis: Rahel Narda Catherine, Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo, Bagus Santosa), Kompas TV

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Kades Perempuan di Lebak Peras Pengusaha demi Dana Maju Pilkades

Regional
Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Serunya Berburu Takjil di Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada 98 Pilihan Stand Kuliner

Regional
Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Polres Sumbawa Gulung 33 Tersangka dalam Operasi Pekat Rinjani 2024

Regional
Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap

Regional
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com