Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sopir Sampai Dosen Ikut Dipanggil KPK dalam Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Kompas.com - 19/08/2022, 18:07 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton terkait kasus korupsi jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalamg Mukti Agung Wibowo.

Kali ini, sebanyak 13 orang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Pemalang sejak Jumat pagi (19/8/2022).

Ke-13 orang orang yang dipanggil KPK tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, dari sopir, dosen, PNS, hingga kepala dinas.

Baca juga: Dipanggil KPK sebagai Saksi, Begini Penjelasan Wakil Bupati Pemalang

Kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan siapa saja yang diperiksa hari ini.

"Hari ini pemeriksaan 13 saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ke 13 saksi tersebut adalah Muhammad Ade Sulaiman sebagai Driver, Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta berperan sebagai pansel Jabatan tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal sebagai Pansel Jabatan tahun 2021.

Lanjutnya, Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Musdalifah PNS, Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang, Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang, Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang, Moh. Ramdon SIP Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pemalang.

Dari pantauan Kompas.com, sampai saat ini, pemeriksaan di Mapolres Pemalang tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Dari 34 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Pemalang, 6 Jadi Tersangka, Siapa Saja?

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima pejabat bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi sekitar Rp 4 miliar, dan setoran uang atas nama AJW sebesar Rp 4000 juta.

KPK kemudian menyangka Mukti dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com