Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 34 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Pemalang, 6 Jadi Tersangka, Siapa Saja?

Kompas.com - 14/08/2022, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 34 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis (11/8/2022).

Dari 34 orang tersebut, KPK menetapkan sebanyak 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Pemalang.

Enam orang tersebut adalah MAW (Bupati Pemalang), AJW (swasta/Komisari PDAU), SM (Pj Sekda Pemalang), SG (Kepala BPBD Pemalang), YN (Kepala Diskominfo Pemalang) dan MS (Kepala Dinas PUTR Pemalang).

Baca juga: Ada Karangan Bunga Terima Kasih KPK di Depan Kantor Bupati Pemalang

Ketua KPK, Firli Bahuri menuturkan bahwa enam orang tersebut masuk dalam kategori tersangka.

Kasus yang menjerat enam tersangka tersebut adalah dugaan adanya pemberiaan hadiah atau janji berupa sejumlah uang dari para pejabat pemerintah di Pemalang dan pihak lainnya kepada MAW.

KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 6,1 miliar yang diduga uang hasil tindakan pidana korupsi atau jua beli jabatan.

Uang sebanyak Rp 6,1 miliar tersebut terdiri dari uang tunai dan yang masuk ke rekening.

Baca juga: Pimpin Sementara Kabupaten Pemalang, Wabup Tak Tahu Kegiatan Mukti Agung Wibowo Sebelum Ditangkap KPK

Sebagai pemberi, SG, SM, YN, MS disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan MAW dan AJW yang merupakan penerima disangkakan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah No 20 tahun 2021 perubahan atas No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Enam orang tersebut akan ditahan di tempat tepisah. Bupati AW di rutan Gedung Merah Putih KPK, AJW di Rutan Kavling C1 Gedung KPK.

Sedangkan empat tersangka lain yang merupakan pemberi ditahan di Kodam Jaya Guntur.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul OTT Pemalang: Dari 34 Orang yang Dibawa KPK, 6 Orang Tersangka, Siapa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan

Regional
Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Supri Aniaya Istrinya secara Brutal hingga Kedua Mata Korban Buta, Sang Anak Teriak Minta Tolong

Regional
Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora Diusut Kejaksaan, Sejumlah Dewan Kembalikan Uang

Regional
Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Puluhan Pelajar Konvoi Sambil Bawa Senjata Tajam, Keroyok 2 Pelajar dari Sekolah Lain

Regional
Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Rudy Nilai Gibran Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas, Politisi Gerindra: Pembohongan yang Bagaimana, Itu Enggak Benar

Regional
Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com