Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Izin Dewan Adat, Helikopter yang Digembok di Manokwari Kembali Beroperasi

Kompas.com - 19/08/2022, 11:21 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Senada dengan itu, Ketua Meikesa Obet Ayok mengatakan, pihaknya tetap menjaga nama baik tiga tokoh yang ada di wilayah adat Doberai.

"Tiga orang tokoh ini yang kita jaga nama baiknya dan kita hormati di wilayah adat Doberai," katanya.

Dia mengajak semua pihak, terutama masyarakat ada di wilayah adat Doberai untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Papua Barat, terutama di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.

"Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga nama baik dari tiga tokoh besar yang ada di wilayah Doberai," tegasnya.

Baca juga: Korban Pembunuhan Sadis di Pegunungan Bintang Dievakuasi dengan Helikopter

Direktur CV Salemo Raya, pengelola helikopter jenis AS 350 B3, Haji Akbar mengungkapkan, saat masuk ke Manokwari, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan izin beroperasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Meskipun demikian, Akbar meminta maaf lantaran tidak berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DAP Doberai terkait izin pelayanan transportasi di daerah pedalaman Manokwari, Papua Barat.

Baca juga: Ada Bayi Kembar Berusia 1 Hari Dalam Helikopter yang Jatuh di Mimika, Keduanya Selamat

"Kami ketika masuk di Manokwari telah berkoodinasi dengan TNI-PoLRI, Pemerintah Provinsi Papua dan juga pihak masyarakat adat, tetapi memang kami akui belum berkomunikasi baik dengan DAP Doberai," ucapnya saat memberikan tanggapan di Kantor DAP Doberai.

Akbar mengatakan, dengan adanya persoalan semacam ini, maka ke depan koordinasi dan komunikasi dengan DAP Doberai akan semakin baik lagi, sehingga bisa mendapatkan izin dari dewan adat dan pemilik hak ulayat setempat.

Bersedia bayar denda

DAP Doberai bersama dengan CV Salemo Raya dan pihak masyarakat adat kemudian berkumpul dan menyepakati secara bersama-sama mengenai denda yang akan dibayarkan, sehingga gembok terhadap helikopter bisa dibuka kembali.

“Pembayaran terhadap denda adat sebanyak dua kali. Tahap pertama dan tahap kedua dan kedua belah pihak telah bersepakat,” kata Perwakilan DAP Doberai, Vanro Tan dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya kesepakatan pembayaran denda ini, maka pihak DAP Doberai langsung ke SP III Kabupaten Manokwari, lokasi helikopter berada untuk membuka gembok yang telah dipasang, sehingga helikopter bisa beroperasi kembali.

“Dengan kesepakatan ini, maka kami dari DAP Doberai akan membuka kembali gembok di helikopter dan operasional helikopter bisa berjalan lagi seperti biasa,” ujar Vanro.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, gembok di helikopter dibuka kembali sekitar pukul 19.00 WIT oleh DAP Doberai dan disaksikan oleh pihak perusahaan yang mengelola helikopter tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com