Senada dengan itu, Ketua Meikesa Obet Ayok mengatakan, pihaknya tetap menjaga nama baik tiga tokoh yang ada di wilayah adat Doberai.
"Tiga orang tokoh ini yang kita jaga nama baiknya dan kita hormati di wilayah adat Doberai," katanya.
Dia mengajak semua pihak, terutama masyarakat ada di wilayah adat Doberai untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Papua Barat, terutama di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.
"Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga nama baik dari tiga tokoh besar yang ada di wilayah Doberai," tegasnya.
Baca juga: Korban Pembunuhan Sadis di Pegunungan Bintang Dievakuasi dengan Helikopter
Direktur CV Salemo Raya, pengelola helikopter jenis AS 350 B3, Haji Akbar mengungkapkan, saat masuk ke Manokwari, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan izin beroperasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Meskipun demikian, Akbar meminta maaf lantaran tidak berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DAP Doberai terkait izin pelayanan transportasi di daerah pedalaman Manokwari, Papua Barat.
Baca juga: Ada Bayi Kembar Berusia 1 Hari Dalam Helikopter yang Jatuh di Mimika, Keduanya Selamat
"Kami ketika masuk di Manokwari telah berkoodinasi dengan TNI-PoLRI, Pemerintah Provinsi Papua dan juga pihak masyarakat adat, tetapi memang kami akui belum berkomunikasi baik dengan DAP Doberai," ucapnya saat memberikan tanggapan di Kantor DAP Doberai.
Akbar mengatakan, dengan adanya persoalan semacam ini, maka ke depan koordinasi dan komunikasi dengan DAP Doberai akan semakin baik lagi, sehingga bisa mendapatkan izin dari dewan adat dan pemilik hak ulayat setempat.
DAP Doberai bersama dengan CV Salemo Raya dan pihak masyarakat adat kemudian berkumpul dan menyepakati secara bersama-sama mengenai denda yang akan dibayarkan, sehingga gembok terhadap helikopter bisa dibuka kembali.
“Pembayaran terhadap denda adat sebanyak dua kali. Tahap pertama dan tahap kedua dan kedua belah pihak telah bersepakat,” kata Perwakilan DAP Doberai, Vanro Tan dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan pembayaran denda ini, maka pihak DAP Doberai langsung ke SP III Kabupaten Manokwari, lokasi helikopter berada untuk membuka gembok yang telah dipasang, sehingga helikopter bisa beroperasi kembali.
“Dengan kesepakatan ini, maka kami dari DAP Doberai akan membuka kembali gembok di helikopter dan operasional helikopter bisa berjalan lagi seperti biasa,” ujar Vanro.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, gembok di helikopter dibuka kembali sekitar pukul 19.00 WIT oleh DAP Doberai dan disaksikan oleh pihak perusahaan yang mengelola helikopter tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.