Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Irigasi Berkembang, Dua Kades di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 19/08/2022, 11:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pemotongan dana bantuan irigasi di Lampung Timur berkembang. Polisi menetapkan dua kepala desa (kades) sebagai tersangka. 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dua kades tersebut berada di Kecamatan Batanghari.

Kedua kades ini diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan dana bantuan irigasi yang telah merugikan negara sebesar Rp 169 juta.

"Dari hasil pengembangan, tim penyidik telah menetapkan dua orang kades di Kecamatan Batanghari sebagai tersangka," kata Zaky saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Potong Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Masuk Bui

Kedua kades tersebut berinisial SH (50) Kades Rejo Agung, dan PW (55) Kades Sumber Rejo.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menahan seorang anggota DPRD Lampung Timur berinisial WY dan dua orang tim sukses (timses) berinisial TI dan SC.

"Kedua kades yang telah ditangkap ini diduga ikut terlibat dan mengambil keuntungan dari proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022," kata Zaky.

Dari tindak korupsi tersebut, kelima orang itu telah merugikan negara sebesar Rp 169 juta dengan cara meminta bagian Rp 10 juta-15 juta dari warga penerima bantuan.

Baca juga: Kepala Desa di Alor NTT Aniaya Warga, Diduga Kesal Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi

Zaky menambahkan, para tersangka terancam UU Tipikor dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Lampung Timur kini masuk bui setelah diduga terlibat korupsi dana anggaran irigasi.

Modus pelaku melakukan pemotongan dari dana yang dibagikan ke warga penerima manfaat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anggota DPRD itu berinisial WY, warga Kecamatan Batanghari.

"Tindak pidana yang diduga dilakukan adalah pemotongan dana program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022," kata Zaky saat dihubungi, Jumat (12/8/2022) siang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku WY dibantu oleh dua orang lain yang merupakan tim sukses berinisial TI dan SC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com