Dia akan memanggil langsung Kasat Lantas, AKP Dwi Jatmiko untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
"Saya minta maaf atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang telah terjadi. Saya akan panggil khusus yang bersangkutan," kata Suryono.
Pihaknya berharap kejadian itu tidak akan terulang kembali kedepannya.
Menurutnya, apabila perbuatan tidak sengaja maka tidak bisa dipidanakan.
(Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.