Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Kades, Kepala Dusun di Kupang Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 16/08/2022, 20:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Maksen Abdon Felipus Lifu melaporkan seorang kepala dusun berinisial FGBM (45), ke polisi.

Maksen melaporkan FGBM, Kepala Dusun IV Oelkuku, Desa Kuimasi, karena kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Bra, Wanita Asal Kupang Ditangkap

"Kasus penganiayaan sudah dilaporkan ke Polsek Fatuleu sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/39/VII/2022/Polsek Fatuleu/Polres Kupang," ujar Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro, kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/8/2022).

Kuswantoro menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula ketika Maksen selaku Kepala Desa Kuimasi menanyakan kepada staf, terkait keberadaan FGBM.

"Korban menanyakan apakah pelaku masuk kantor atau tidak," ujar dia.

Beberapa staf lalu menjawab, FGBM tidak masuk kantor tanpa berita selama dua hari berturut-turut.

Mendengar itu, korban kemudian menyuruh staf membuat surat panggilan untuk FGBM, agar datang ke kantor Desa Kuimasi keesokan harinya.

Maksen ingin menanyakan alasan apa, FGBM tidak masuk kantor selama dua hari. Setelah menerima surat panggilan itu, FGBM lalu mendatangi rumah korban Maksen.

"Setelah dipersilahkan masuk ke dalam rumah korban, pelaku menanyakan maksud apa korban selaku kepala Desa Kuimasi memberikan surat panggilan kepada dirinya," kata dia.

Maksen menjelaskan, dia ingin menanyakan langsung alasan FGBM tak masuk kantor.

"Tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian pelaku mendorong dengan kedua tangannya ke arah dada korban;" ujar Kuswantoro.

Setelah itu, FGBM memukul korban sebanyak dua kali menggunakan ponsel pintar yang ada di tangan kanannya. Pukulan itu mengenai dada korban.

"Setelah itu handphone android milik tersangka jatuh di lantai," kata dia.

Tak cukup sampai di situ, Frans kembali memukul atasannya itu menggunakan kepalan tangan di bagian dada sebanyak dua kali.

Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian dadanya. Tak terima, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Fatuleu.

Usai menerima laporan, polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku pun telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mikrolet yang Angkut Belasan Anak Sekolah Terbakar di Kupang

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.

Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com