Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter di Surabaya Dapat Tagihan Rp 80 Juta dari PLN, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/08/2022, 20:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seorang dokter di Surabaya, Jawa Timur, dikenai tagihan sebesar Rp 80 juta oleh PLN.

Melalui akun @dr.maitra_sp.and_mce, dokter tersebut mengunggah foto surat tagihan yang dikirim oleh PLN ke media sosial Instagram pada Selasa (09/08/2022) hingga ramai dibicarakan oleh warganet.

Melalui unggahannya, dr. Maitra mengatakan, tagihan tersebut merupakan denda karena segel meteran di rumahnya ada yang terbuka dan ditemukan kabel yang seharusnya tidak ada.

Kabel tersebut diduga memperlambat putaran meteran yang menyebabkan berkurangnya tagihan listrik.

"Diberilah denda 80jt tsb, yg tentunya jika tdk dibayar, listrik diputus," tulis dr. Maitra dalam unggahannya.

Baca juga: Penjelasan PLN Soal Denda Rp 80 Juta pada Dokter di Surabaya, Temukan Kabel Jumper di Meteran Listrik

dr. Maitra mengaku bahwa ia sempat menanyakan pada petugas PLN mengenai meteran listrik di rumahnya saat ia menaikkan daya listrik sekitar 1 tahun yang lalu.

"Artinya, sejak membeli rumah, sampai naik daya terakhir sekitar 1 tahun yang lalu, seharusnya semua beres dong," ungkapnya.

"Juga, setiap bulan seharusnya ada petugas PLN yang mencatat meteran, juga tidak pernah ada laporan masalah," imbuh dr. Maitra.

Di akhir unggahannya, dr. Maitra memberi pesan agar selalu mengunci box meteran listrik dan meminta petugas PLN untuk mengecek hingga ke bagian dalam meteran.

Penjelasan PLN

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Anas Febrian, mengonfirmasi peristiwa yang diunggah dr. Maitra di media sosial.

Baca juga: Polres Manokwari Selidiki Tewasnya Petugas PLN Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis

Surat tagihan tersebut bermula dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN di suatu perumahan di Surabaya Barat pada Senin (8/8/2022).

Saat itu, ada sekitar 15 rumah yang diperiksa. Saat di rumah dr. Maitra, petugas PLN menemukan segel meteran listrik dalam kondisi rusak atau terputus.

"Kami lihat segelnya terputus ternyata. Setelah terputus, tindakan yang dilakukan petugas adalah melakukan pemeriksaan meteran atau APP (alat pengukur dan pembatas)," ungkap Anas, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/08/2022).

Setelah diperiksa, meteran rupanya mengalami eror dengan nilai minus 28 persen.

Anas menjelaskan, minus ini berarti meteran tidak mengukur dengan normal.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Perbaiki Lampu Lapangan Tenis, Petugas PLN Manokwari Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Panik Ular Masuk Dapur, Ibu di Salatiga Tidak Telepon Damkar tapi Ojek Online

Regional
Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Pria di NTT Diduga Cabuli Anak 9 Tahun di Kebun

Regional
BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

BEM Unnes Kritik Biaya Sumbangan Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Ini Kata Kampus

Regional
Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga akibat Korsleting

Satu Rumah dan 2 Sepeda Motor Ludes Terbakar di Sebatik, Diduga akibat Korsleting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com