LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Dua warga kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yakni Egi dan Pras, ditangkap tim Cyber Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran diduga terlibat aksi penjebolan kartu kredit milik warga.
Keduanya ditangkap petugas pada Senin (8/8/2022) oleh tim gabungan Polres Lubuk Linggau dan Polda Jatim.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan, kedua tersangka terlibat kejahatan cyber jenis Carding.
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menggunakan nomor kartu kredit seseorang yang didapatkan secara acak, kemudian dilakukan transaksi pembelian barang online.
“Hasil dari kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membangun rumah dan membeli mobil. Semuanya sudah disita oleh Polda Jatim sebagai barang bukti,” kata Harissandi, Rabu (10/8/2022).
Harissandi menjelaskan, dari kejadian itu sebanyak tiga unit mobil juga ikut disita yang merupakan milik para tersangka. Adapun jenis mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda HRV, serta Toyota Yaris.
“Lokasi kejahatan mereka berada di Jawa Timur, sehingga tersangka dan barang bukti dibawa ke sana untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Kedua tersangka diduga merupakan spesilis pelaku kejahatan Cyber. Sehingga, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari kasus tersebut.
Baca juga: Hanya dalam 12 Jam, Komplotan Ini Pakai Tongsis Bobol Uang di 17 ATM, Total Kerugian Rp 43,8 Juta
“Pelakunya spesialis, nanti perkembangannya akan dilakukan oleh Polda Jatim,”ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.