SERANG, KOMPAS.com- Polisi membekuk perampok salah satu toko ponsel di Kawasan Pasar Kibin, Kabupaten Serang, Banten berinisal IB (29).
Warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dibekuk tim Resmob Polres Serang di tampat kerjanya pada Selasa (9/8/2022) sore.
IB diketahui berprofesi sebagai petugas keamanan salah satu pabrik di Kawasan Indsutri Jababeka, Cikarang Selatan.
Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kondisi toko akan tutup dan para karyawan.
Melihat kondisi toko sudah sepi, karena para karyawan pulang dan menyisakan pemilik toko saja NH (41). Kemudian pelaku IB masuk kedalam toko melalui pintu belakang.
Saat beraksi, IB mengenakan topeng dan dipersenjatai golok untuk mengancam pemilik toko untuk menyerahkan barang berharga berupa ponsel dan uang tunai Rp100 juta.
"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan handphone dan uang ke kantong plastik," kata Yudha melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Polres Serang. Rabu (10/9/2022).
Pelaku tidak berhasil membawa kabur ponsel karena sudah berada didalam berangkas.
Baca juga: Rampok Bersenpi Beraksi di Muba, Korban Disekap dan Uang Puluhan Juta Rupiah Dibawa Kabur
Namun, korban menyerahkan uang tunai Rp100 juta kedalam plastik karena dibawah ancaman.
"Pelaku hanya mendapatkan uang, lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," ujar Yudha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.