Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi Nekat Rampok Toko Ponsel di Serang, Uangnya Dibelikan Cincin hingga Bayar Utang

Kompas.com - 10/08/2022, 13:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Polisi membekuk perampok salah satu toko ponsel di Kawasan Pasar Kibin, Kabupaten Serang, Banten berinisal IB (29).

Warga Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani,  Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu dibekuk tim Resmob Polres Serang di tampat kerjanya pada Selasa (9/8/2022) sore.

IB diketahui berprofesi sebagai petugas keamanan salah satu pabrik di Kawasan Indsutri Jababeka, Cikarang Selatan.

Baca juga: Modus Borong Dagangan, Residivis Rampok Uang Rp 19 Juta Milik Kakek Penjual Tompo di Malang

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu (6/8/2022)  sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, kondisi toko akan tutup dan para karyawan.

Melihat kondisi toko sudah sepi, karena para karyawan pulang dan menyisakan pemilik toko saja NH (41). Kemudian pelaku IB masuk kedalam toko melalui pintu belakang.

Saat beraksi, IB mengenakan topeng dan dipersenjatai golok untuk mengancam pemilik toko untuk menyerahkan barang berharga berupa ponsel dan uang tunai Rp100 juta.

"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban. Pelaku kemudian mengeluarkan plastik agar korban memasukan handphone dan uang ke kantong plastik," kata Yudha melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Humas Polres Serang. Rabu (10/9/2022).

Pelaku tidak berhasil membawa kabur ponsel karena sudah berada didalam berangkas.

Baca juga: Rampok Bersenpi Beraksi di Muba, Korban Disekap dan Uang Puluhan Juta Rupiah Dibawa Kabur

Namun, korban menyerahkan uang tunai Rp100 juta kedalam plastik karena dibawah ancaman.

"Pelaku hanya mendapatkan uang, lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," ujar Yudha.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang untuk ditindaklanjuti.

Mendapati laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang yang dipimpin AKP Dedi Mirza melakukan penyelidikan untuk mengindentifikasi identitas pelaku.

"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti," kata dia.

Baca juga: Mengaku Polisi, Kawanan Rampok Rampas Truk, Sopir dan Kernet Diikat Lalu Dibuang

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku IB  beraksi seorang diri.

Pelaku nekat merampok toko ponsel dan membawa kabur uang Rp100 juta untuk membeli cincin emas untuk istrinya serta melunasi hutang.

"Uang rampokan juga dibelikan handphone dan sepeda motor untuk keperluan bekerja dan sisa lainnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Dedi.

Baca juga: Ke Hotel, Boy Bawa Ulekan untuk Rampok Teman kencan, Tanpa Busana Korban Lari Selamatkan Diri

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa1 unit Honda Vario, dua cincin emas, dua unit handphone serta sejumlah alat yang digunaka berupa sebilah golok.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjar paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com